Jumat 10 Nov 2023 11:00 WIB

Erick Tegaskan Bersih-Bersih Dapen BUMN Terus Berlanjut

Empat Dapen BUMN disebut merugikan negara hingga Rp 300 miliar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri BUMN Erick Thohir berjalan kaki dari BSI Tower ke Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Foto: Dok Republika
Menteri BUMN Erick Thohir berjalan kaki dari BSI Tower ke Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan aksi bersih-bersih dana pensiun (dapen) BUMN terus berlanjut. Erick menyampaikan Kementerian BUMN akan kembali menyerahkan laporan dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung.

"Ini masih menunggu," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga

Erick menyampaikan proses bersih-bersih dapen BUMN meliputi pelaporan jika ada indikasi dugaan korupsi atau perbaikan dari sisi manajemen. Erick mengaku tengah memetakan kondisi dapen agar tepat dalam mengambil keputusan.

"Kemarin (Wamen BUMN) Pak Tiko sudah kerja sama beberapa dana pensiun BUMN dengan IFG. Ya kita coba, progresnya kita dorong. Ada yang kerja sama manajemen dengan IFG, ada yang pelaporan, kita coba pilah-pilah. Tapi kita coba cepat dorong," ucap Erick.

Sebelumnya, Erick telah melaporkan empat Dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung dengan kerugian negara mencapai Rp 300 miliar. Erick mengisyaratkan akan kembali melaporkan tujuh dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung.

Erick menegaskan tujuan akhir program bersih-bersih BUMN di dapen BUMN adalah bukan sekadar memenjarakan orang. Erick justru ingin mendorong dapen bermasalah kembali sehat sehingga BUMN yang menjadi induknya mampu kembali berfungsi sebagai benteng perekonomian Indonesia.

"Perlu waktu. Yang penting kita tidak sedang ingin memenjarakan orang. Justru program bersih-bersih adalah menjalankan, menangkap oknum yang nakal, perusahaannya disehatkan, supaya nanti BUMN bisa menjadi benteng perekonomian," kata Erick.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement