REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan aksi bersih-bersih dana pensiun (dapen) BUMN terus berlanjut. Erick menyampaikan Kementerian BUMN akan kembali menyerahkan laporan dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung.
"Ini masih menunggu," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Erick menyampaikan proses bersih-bersih dapen BUMN meliputi pelaporan jika ada indikasi dugaan korupsi atau perbaikan dari sisi manajemen. Erick mengaku tengah memetakan kondisi dapen agar tepat dalam mengambil keputusan.
"Kemarin (Wamen BUMN) Pak Tiko sudah kerja sama beberapa dana pensiun BUMN dengan IFG. Ya kita coba, progresnya kita dorong. Ada yang kerja sama manajemen dengan IFG, ada yang pelaporan, kita coba pilah-pilah. Tapi kita coba cepat dorong," ucap Erick.
Sebelumnya, Erick telah melaporkan empat Dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung dengan kerugian negara mencapai Rp 300 miliar. Erick mengisyaratkan akan kembali melaporkan tujuh dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung.
Erick menegaskan tujuan akhir program bersih-bersih BUMN di dapen BUMN adalah bukan sekadar memenjarakan orang. Erick justru ingin mendorong dapen bermasalah kembali sehat sehingga BUMN yang menjadi induknya mampu kembali berfungsi sebagai benteng perekonomian Indonesia.
"Perlu waktu. Yang penting kita tidak sedang ingin memenjarakan orang. Justru program bersih-bersih adalah menjalankan, menangkap oknum yang nakal, perusahaannya disehatkan, supaya nanti BUMN bisa menjadi benteng perekonomian," kata Erick.