REPUBLIKA.CO.ID, Audiensi dengan Deputi Wapres, Wanita Syarikat Islam (WSI) Bahas Masalah Perempuan, Keluarga dan Kemiskinan
JAKARTA -- Ketua Umum PP Wanita Syarikat Islam, Prof Valina Singka Subekti, bersama Sekjen dan perwakilan ketua bidang-bidang melakukan audiensi kepada Sekretariat Wapres dan diterima oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi dan para Asisten Deputi di Kantor Sekretariat Wapres, Kamis (9/11/2023).
Dalam audiensi tersebut Valina berharap Sekretariat Wapres dapat mendukung program WSI. Sejak berdiri tahun 1918 di Garut, saat ini WSI fokus dalam permasalahan krusial perempuan dan keluarga. Salah satunya program pengentasan stunting dan gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
"Kami membentuk Biro Konsultasi keluarga SAMAWA WSI. Salah satu masalah konflik rumah tangga dan tingkat perceraian yang tinggi sekitar 30 persen, dan berdampak pada tumbuh kembang fisik mental anak-anak,"ujar Prof. Valina dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (10/11/2023).
Sehingga WSI melakukan beberapa upaya antara lain melalui program penguatan ketahanan keluarga, dengan pendidikan pelatihan pranikah.
Terkait masalah ekonomi, WSI juga melakukan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan melalui UMKM perempuan. WSI kerjasama dengan PNM untuk permodalan pelaku ekonomi lemah dengan pilot projek di wilayah DKI dan Jawa Barat.
Dalam pengentasan stunting WSI telah menandatangani MoU dengan BKKBN serta meminta dukungan fasilitasi dari Wapres.
Sebagaimana kita ketahui, Deputi II Setwapres merupakan Wakil Ketua Pelaksana Penurunan Stunting Nasional. Suprayoga menjelaskan berdasarkan hasil survei Kemenkes angka stunting nasional saat ini mencapai 21,6 persen.
"Kami menargetkan pada tahun 2024 angka stunting dapat turun hingga 14 persen,"ujar dia.
Tak hanya fokus dalam masalah stunting, saat ini Wapres juga menjadi Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Tim P2K).
Pada kesempatan itu Valina menyampaikan hasil rekomendasi Munas WSI agar pemerintah bertindak tegas meluasnya praktik judi online dan pinjaman online atau pinjol, narkoba dan miras.
WSI berharap pemerintah memberantas judi online dan melarang pinjol, karena praktik ini telah merusak moral masyarakat dan generasi muda Indonesia. Demikian pula dengan narkoba dan miras.