Jumat 10 Nov 2023 13:46 WIB

Majelis Masyayikh: Dana Abadi Pesantren Hanya Terserap Sedikit

Pesantren harus memiliki standar mutu.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Pelatihan kepadan para santri di Pondok Pesantren Sultan Mahmud Badaruddin Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Foto: Dok. Web
Pelatihan kepadan para santri di Pondok Pesantren Sultan Mahmud Badaruddin Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana abadi pesantren yang sudah disiapkan pemerintah ternyata kurang diserap oleh pesantren. Tahun 2023 ini pemerintah menyiapkan dana khusus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pesantren sebesar Rp 250 miliar, tapi sampai November 2023 ini hanya sedikit yang diserap.

Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofar Rozin mengatakan, sebagian besar dana abadi pesantren tersebut masih parkir di kas Kementerian Keuangan (kemenkeu). Sayangnya, tidak dijelaskan secara perinci, berapa dana yang sudah terserap oleh pesantren dan yang masih di Kemenkeu.

Baca Juga

"Dana abadi pesantren adalah salah satu perangkat pemerintah guna menaikkan level pendidikan Indonesia. Dalam hal ini pesantren yang sudah diakui dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas) harus pula menaikkan kualitasnya," kata Kiai Rozin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (10/11/2023).

Secara internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara di seluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan, berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada 2015.

Kiai Rozin mengatakan, dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dana ini dikhususkan untuk para alumni pesantren yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di manapun. Penggunaannya bukan untuk pengembangan kelembagaan, pembangunan, atau insentif guru.

"Komitmen pemerintah untuk ini agaknya akan berkelanjutan, karena dana abadi pesantren masuk sebagai program strategis dalam janji politik tiga pasangan calon presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024. Program ini ditujukan sebagai rekognisi bagi pesantren yang sudah mulai mendapat pengakuan pemerintah dan diterapkan penjaminan mutu," ujar Kiai Rozin.

Kiai Rozin menambahkan, dana abadi pesantren mengambil porsi 20 persen dari dana abadi pendidikan yang totalnya Rp 260 triliun. Mulai tahun ini dan seterusnya pemerintah membuka kran seluas-luasnya bagi pesantren untuk memanfaatkan dana ini.

"Sayangnya sampai penghujung tahun 2023 sebagian besar dana ini tidak terpakai. Sayang sekali masih sedikit pesantren yang tahu dan sadar mengenai dana abadi pesantren," ujarnya.

Kiai Rozin menambahkan, padahal saat ini banyak alumni pesantren yang susah payah mencari pembiayaan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi di luar negeri. Terkadang dia mendapatkan beasiswa seadanya yang tidak linier dengan basis ilmu sebelumnya. Maka dengan adanya dana abadi pesantren, ia dapat mengajukan dana untuk melanjutkan ke sekolah pilihannya sendiri, dengan biaya dari pemerintah.

Kiai Rozin menduga, sedikitnya serapan disebabkan minimnya informasi tentang adanya dana ini. Pesantren yang selama berabad-abad hidup sendiri tanpa dukungan pemerintah masih melihat alokasi dana negara kebanyakan dialokasikan ke madrasah.

Pada kesempatan yang sama, KH Muhyiddin Khotib mengatakan, pesantren kini mendapat perhatian yang besar dari pemerintah yang rupanya mulai menyadari jasa pesantren dalam mencerdaskan bangsa. Maka dari itu, rekognisi pemerintah ini tidak boleh disia-siakan oleh kalangan pesantren.

"Karena sudah masuk dalam Sisdiknas, pesantren penting memiliki standar mutu. Hal ini penting agar setiap lulusan pesantren memiliki standar keilmuan ilmu terjamin, tidak timpang antara satu dengan lainnya,” katanya pada acara Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Ash-Shofwah Al-Hidayah, Pendowo, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement