Jumat 10 Nov 2023 16:39 WIB

Kompolnas Konfirmasi Perwira Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompolnas mengapresiasi reskrim Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus ini.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Mamoto
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Mamoto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti perwira polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang. Mereka memberikan perhatian khusus terhadap perwira tersebut

Ketua harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Mamoto mengatakan dugaan adanya keterlibatan perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah didalami pihak penyidik. Ia menuturkan peran perwira polisi tersebut didalami untuk mengungkap kasus.

Baca Juga

"Masalah itu sedang dalam proses ya. Pertama konteksnya untuk mendukung pembuktian dulu kasus utamanya," ucap dia seusai mengikuti gelar perkara di kantor Dirkrimum Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).

Hal-hal lainnya seperti dugaan adanya pelanggaran etik atau pidana, ia mengatakan akan ditindaklanjuti tahapan berikutnya. Namun, saat ini yang fokus didalami penyidik tentang pendalaman kasus.

Ia mengatakan terdapat aturan yang mengatur terkait anggota polisi yang telah melakukan pelanggaran etik atau pidana. Benny memastikan dugaan keterlibatan perwira polisi menjadi perhatian khusus dari Kompolnas.

"Hal-hal lain yang menyangkut apakah ada pelanggaran etik atau pidana itu berikutnya, sekarang kasus utamanya dulu. Ada aturan yang berlaku dari pihak polri," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement