REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti perwira polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang. Mereka memberikan perhatian khusus terhadap perwira tersebut
Ketua harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Mamoto mengatakan dugaan adanya keterlibatan perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah didalami pihak penyidik. Ia menuturkan peran perwira polisi tersebut didalami untuk mengungkap kasus.
"Masalah itu sedang dalam proses ya. Pertama konteksnya untuk mendukung pembuktian dulu kasus utamanya," ucap dia seusai mengikuti gelar perkara di kantor Dirkrimum Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).
Hal-hal lainnya seperti dugaan adanya pelanggaran etik atau pidana, ia mengatakan akan ditindaklanjuti tahapan berikutnya. Namun, saat ini yang fokus didalami penyidik tentang pendalaman kasus.
Ia mengatakan terdapat aturan yang mengatur terkait anggota polisi yang telah melakukan pelanggaran etik atau pidana. Benny memastikan dugaan keterlibatan perwira polisi menjadi perhatian khusus dari Kompolnas.
"Hal-hal lain yang menyangkut apakah ada pelanggaran etik atau pidana itu berikutnya, sekarang kasus utamanya dulu. Ada aturan yang berlaku dari pihak polri," kata dia.