REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendapatkan informasi bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bermain badminton, memotong tumpeng, hingga memasak nasi goreng (nasgor) saat berdinas ke Aceh. Dengan adanya informasi itu, MAKI menilai bahwa Firli Bahuri meremehkan proses hukum yang tengah berjalan.
“Menurut saya, Pak Firli tidak menghormati hukum, padahal dia penegak hukum. Kedua, selaku penegak hukum, (Firli) tidak memberikan teladan yang baik pada masyarakat untuk patuh hukum dengan cara menghadiri panggilan di Polda Metro Jaya,” tegas Boyamin Saiman kepada awak media, Jumat (10/11/2023).
Menurut Boyamin Saiman, berdasarkan informasi yang didapat Firli Bahuri bermain badminton dan dibuatkan tumpeng ulang tahun, pada hari Rabu (8/11/2023) malam.
Bahkan malam sebelumnya, Firli Bahuri juga mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran di kawasan Nanggroe Aceh Darussalam. Karena itu, dia menilai Firli tengah meremehkan proses hukum.
“Penilaian kita, pak Firli ini malah meremehkan gitu, proses hukum dengan hal-hal yang tidak penting alasannya ikut roadshow bis gitu. Bisa saja hari pertama, dan tanggal 9 segera pulang dan meminta diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya tapi nyatanya sekarang belum jelas, dia di mana,” kata Boyamin Saiman.
Firli dipanggil untuk diperiksa lagi terkait kasus dugaan pemeresan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK tersebut pada Selasa (7/11/2023) lalu.
Namun Firli justru lebih memilih untuk berangkat dinas ke Nanggroe Aceh Darussalam untuk membuka kegiatan roadshow bus KPK dan Road To Hakordia 2023 di Aceh. Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan Firli kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Lanjut Boyamin Saiman, meski Firli tidak datang pada pemeriksaan kedua, polda boleh melakukan tahapan berikutnya. Apalagi sebelumnnya Firli juga pernah dipanggil sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Sebenarnya, kata dia, Firli Bahuri merugi dengan tidak hadir pemeriksaan karena tidak melakukan pembelaan diri yang berpotensi meringankan atau bahkan membebaskan dirinya.
“Apakah dengan tidak datang itu dia merasa bersalah takut nanti kejebak-jebak, maka tidak datang. Kita tunggu saja Senin ini maksimal pekan depan, mudah-mudahan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian, minimal memanggil ulang kalau lebih tinggi segera menetapkan tersangka,” ungkap Boyamin Saiman.
Kemudian jika pekan depan belum ada penetapan tersangka, Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia mengeklaim langkahnya tersebut untuk memastikan dalam kasus yang berjalan ini ada alat bukti atau tidak.
“Kalau ada alat bukti, teruskan menetapkan tersangka. Kalau tidak ada, ya, dihentikan penyidikannya,” tegas Boyamin Saiman.