REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2023, 35 tempat pembuangan akhir (TPA) mengalami kebakaran. Fenomena ini bukan hanya berdampak buruk bagi lingkungan, namun juga kesehatan masyarakat bahkan mempercepat laju pemanasan global.
Peneliti Pusat Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM) Iqmal Tahir mengungkapkan bahwa asap yang dihasilkan dari kebakaran sampah di TPA, umumnya sangat pekat dan mengandung partikel-partikel jelaga halus. Selain akan menimbulkan polusi udara, yang paling berbahaya adalah partikel-partikel polutan dalam asap dapat terhirup ke saluran pernapasan dan terakumulasi dalam paru-paru.
"Mengingat TPA di Indonesia tidak diolah secara sanitary landfill yang baik dan sampah pun tidak dipilah, maka kontaminasi sampah kategori B3 sangat dimungkinkan. Jika terjadi kebakaran, sampah B3 yang mengandung aerosol, selain ikut memicu kebakaran, juga bisa sangat mengganggu pernapasan," kata Iqmal saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/11/2023).
Sampah kategori B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang mengandung logam berat saat terbakar juga dimungkinkan melepaskan partikel-partikel yang mengandung logam berat, yang jika terbawa angin dan terhirup bisa membahayakan kesehatan manusia. Partikel itu juga bersifat kronis dalam tubuh.