REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Presiden Kolombia Gustavo Petro mengatakan pada hari Jumat (10/11/2023), bahwa tim hukum pemerintahannya sedang mempersiapkan tuntutan hukum untuk diajukan ke semua pengadilan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Ini bukan pertama kalinya Petro mengancam akan menuntut Israel sejak konflik dimulai di Gaza. Petro telah mengumumkan bahwa "Kolombia akan membantu" pengaduan yang akan diajukan Aljazair ke Mahkamah Pidana Internasional 'atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu,' dalam kerangka perang dengan kelompok Islam Hamas.
"Menteri Luar Negeri Kolombia akan bertemu besok dengan jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional," kata Petro dalam sebuah pesan yang diterbitkan di X pada hari Kamis (9/11/2023).
Presiden Aljazair, Abdelmadjid Tebboune telah meminta para pembela hak asasi manusia untuk menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas "kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina di Gaza".