REPUBLIKA.CO.ID, GENEVA -- Palang Merah telah menyerukan agar fasilitas medis dan pekerja di Gaza dilindungi. Palang Merah juga memperingatkan sistem kesehatan di Gaza yang telah mencapai titik tidak dapat kembali.
Komite Internasional Palang Merah mengatakan, bahwa timnya dalam beberapa hari terakhir telah mendistribusikan pasokan penting ke struktur medis di seluruh Gaza. Mereka telah melihat gambaran mengerikan yang sekarang menjadi lebih buruk.
“Ini sangat mempengaruhi rumah sakit dan ambulans dan mengambil korban besar pada warga sipil, pasien, dan staf medis,” katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Arab News, Sabtu (11/11/2023).
“Terlalu banyak, kehabisan persediaan dan semakin tidak aman, sistem perawatan kesehatan di Gaza telah mencapai titik tidak bisa kembali."
Fasilitas medis dan personel di seluruh Gaza telah berulang kali diserang sejak perang Israel dengan Hamas meletus hanya lebih dari sebulan yang lalu. Serangan seperti itu telah memberikan pukulan berat pada sistem perawatan kesehatan di Gaza, yang sangat melemah setelah lebih dari satu bulan pertempuran berat.
"Kehancuran yang mempengaruhi rumah sakit di Gaza menjadi tak tertahankan dan perlu dihentikan," kata kepala sub-delegasi ICRC di Gaza, William Schomburg.
“Hidup ribuan warga sipil, pasien dan staf medis berisiko," katanya menambahkan.
ICRC menunjukkan bahwa rumah sakit anak-anak tidak luput dari kekerasan, termasuk Rumah Sakit Al Nasser, yang telah rusak parah oleh permusuhan dan Rumah Sakit Al Rantisi, yang terpaksa menghentikan operasi.
“Mitra kami Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina atau PRCS, telah bekerja tanpa henti untuk terus mengoperasikan Rumah Sakit Al-Quds, karena sangat kehabisan sarana yang diperlukan di tengah meningkatnya permusuhan," katanya.
Rumah sakit terbesar di Gaza, Al-Shifa, yang terkena pemogokan pada hari Jumat, sementara itu tidak hanya kewalahan dengan pasien tetapi juga sekarang menampung ribuan keluarga terlantar.
“Setiap operasi militer di sekitar rumah sakit harus mempertimbangkan kehadiran warga sipil, yang dilindungi di bawah hukum kemanusiaan internasional," kata ICRC.
“Aturan perang sudah jelas. Rumah sakit adalah fasilitas yang dilindungi secara khusus di bawah hukum kemanusiaan internasional," katanya.
Perlindungan warga sipil, termasuk pekerja kemanusiaan dan tenaga medis, bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga keharusan moral untuk melestarikan kehidupan manusia di masa-masa mengerikan ini.