Sabtu 11 Nov 2023 10:45 WIB

Pemerintah Komitmen Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Kawasan Industri Batang

Tenaga kerja yang tersertifikasi ditempatkan melalui sistem yang sudah disiapkan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Foto udara pembangunan rusunawa pekerja industri Batang I di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Foto udara pembangunan rusunawa pekerja industri Batang I di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penerapan prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, disebut masih yang terbaik dibandingkan dengan kawasan industri lainnya.

Hal ini diungkapkan Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, Hery Sutanto, saat menghadiri acara Tenant Gathering November 2023 yang dilaksanakan PT KITB di Grand Ballroom Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, implementasi K3 dari awal memang ditekankan Kemnaker di KITB, baik mulai dari tahap perencanaan, proses pembangunan, sampai nanti KITB beroperasional penuh. “Sehingga nanti semuanya tetap sehat dan selamat, jangan sampai nanti saatnya pensiun pada sakit semua,” ungkapnya.

Hery juga menyampaikan, Kemenaker telah hadir di KITB untuk menyosialisasikan kepada tenant-tenant yang ada, terkait bagaimana budaya kerja yang aman dan juga berkeselamatan.

Pekerjanya juga telah di-training, semuanya dicek sudah punya lisensi atau belum dan peralatnya juga harus diuji supaya dipastikan aman. Semua sudah terpenuhi dan layak untuk dioperasionalkan, maka akan sangat mendukung prinsip-prinsip K3.

Selama ini, jika dibandingkan dengan kawasan industri lainnya di KITB sudah relatif bagus dalam menerapkan K3. “Ini dapat dilihat dari kedisiplinan dalam pemakaian alat pelindung diri (APD), penerapan SOP keamanan dan keselamatan kerja, dan lainnya,” tegas Hery.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa memaparkan, pemerintah dalam hal ini Kemenaker dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batang siap mendukung KITB.

Baik pada masa konsumsi maupun operasional, dalam hal penyediaan tenaga kerja atau men power support. Untuk itu, Kemenaker juga menyusun langkah-langkah yang sebagian besar sudah dilakukan.

“Mulai dari perencanaan ketenagakerjaan, memasifikasi pelatihan-pelatihan, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah, Balai Pelatihan Vokasi Pemerintah Pusat, BLK UPTD, dan LPKS-LPK komunitas,” jelasnya.

Demikian pula pelatihan-pelatihan berbasis masyarakat yang lain juga sudah massif dilakukan di Batang dan sekitarnya dalam konteks untuk meyediakan tenaga kerja yang siap menjadi tenaga kerja di KITB.

Upaya tersebut juga diperkuat dengan membantu melakukan sertifikasi. Hingga kini sudah 50 orang lebih telah disertifikasi keahlian dan mereka bakal dibutuhkan oleh tenant yang pertama kali akan beroperasi di KITB.

Untuk tenaga kerja konstruksi, Kemenaker juga telah melakukan sertifikasi terhadap 80 pekerja bangunan jika dibutuhkan oleh tenant konstruksi. Selain itu juga telah disiapkan pasar kerjanya sesuai dengan kebutuhan di KITB.

Sehingga tenaga kerja yang sudah tersertifikasi ditempatkan melalui sistem yang sudah dipersiapkan dan terintegrasi dengan siap kerja di Kemnaker dengan karir di Batang.

Ini sudah berjalan dan telah melatih lebih 500 orang di Batang dan sekitarnya, dengan prioritas masyarakat di empat desa penyangga KITB. “Bahkan sebagian sudah diterima dan sudah menandatangani kontrak kerja dengan salah satu tenant,” ujar dia.

Caswiyono berharap, metode ini bisa menjadi best practice bagi tenant-tenant yang lain dalam hal penyediaan yang disiapkan oleh pemerintah.

Karena kebutuhan tenaga kerja oleh tenant di KITB telah terekam di dalam perencanaan ketenagakerjaan (RTK Micro di kawasan industri) berdasarkan kebutuhan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Berdasarkan itulah pemerintah menyiapkan program pelatihannya. Ketika sudah ada program maka tinggal melaksanakan, dan jika belum ada program pelatihan akan dibuat program baru dalam rangka untuk pemenuhan tenaga kerja itu.

Kemenaker, masih kata Caswiyono, akan mengawal pembangunan dan kebutuhan tenaga kerja di KITB sampai dengan beroperasional penuh. Dengan harapan warga lokal di Batang dan sekitarnya mendapatkan prioritas untuk diserap, sehingga warga lokal tidak jadi penonton.

“Jadi selama industri masih butuh kita harus terus melatih dan siapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Batang, Rakhmat Nurul Fadilah mengatakan, terkait aplikasi Batang Karier, sampai hari ini ada 12 ribu orang yang telah menggunakan aplikasi itu.

KITB sendiri juga sudah memanfaatkannya dan sudah ada lima perusahaan termasuk di dalamnya KITB untuk merekrut para pekerja. “Paling banyak yang dibutuhkan adalah lulusan SMK,” ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement