REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanfaatan bioenergi dinilai masih belum optimal meskipun potensinya sangat besar di Indonesia. Data Kementerian ESDM menyebutkan potensi EBT yang berlimpah mencapai 3.687 GW, terdiri dari potensi surya, hidro (air), bioenergi, bayu (angin), panas bumi, laut, hingga potensi uranium dan thorium. Potensi EBT tersebut sangat besar, tersebar, dan beragam.
“Bioenergi kita menghasilkan Bahan Bakar Nabati (BBN)/biofuel seperti biodiesel dan bioetanol, biogas, serta biomassa padat. Namun dari semua itu, kita baru memanfaatkan 0,3 persen potensi yang ada,” ujar peneliti Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Akhmad Hanan dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/11/2023).
Dari sisi regulasi, ujar Akhmad, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan sebagai dasar hukum kebijakan energi nasional. Program kebijakan mandatori biodiesel, misalnya, disoroti Akhmad sebagai keberhasilan implementasi regulasi Pemerintah.
“Kita bisa melihat capaian dari bioenergi untuk EBT sangat signifikan karena Program Kebijakan Mandatori Biodisel dijalankan sejak 2016 hingga sekarang,” kata Akhmad.