REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara terkait pencopotan baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyayangkan tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Baca Juga
"Kami sangat kesal dan marah, begitu banyak kejadian yang mencederai proses demokrasi," kata Todung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Menurutnya, dalam masa pemilu wajar apabila baliho pasangan bakal capres dan wapres ada di mana-mana. Namun, dia merasa hanya baliho pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. yang diturunkan.