REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mendukung pembangunan infrastruktur di Papua dengan memanfaatkan pasir sisa tambang atau tailing untuk bahan baku campuran aspal.
"Jadi, tailing tersebut digunakan untuk melapisi pondasi aspal sebagai pengganti pasir," kata General Superintendent Tailing Utilization PTFI Sastro Samser Siburian melalui rilis di Timika, Ahad (12/11/2023).
Menurutnya, aspal tailing tersebut dipergunakan untuk pengaspalan pada beberapa fasilitas PTFI di Timika. Pada 2020, PTFI telah mengirimkan material tailing sebagai material agregat infrastruktur jalan di Merauke. "Proyek serupa tahun ini untuk membantu mempercepat infrastruktur Papua," ujarnya.
Sastro menjelaskan, saat ini aspal dengan campuran tailing sudah digunakan pada beberapa titik di area dataran rendah wilayah kerja PTFI yaitu di jalan sekitar perkantoran gedung OB dan Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN).
"Juga pada fasilitas pengolahan air di Kuala Kencana, Rimba Papua Hotel (RPH), check point Kuala Kencana, dan akses jalan masuk menuju Rimba Papua Golf," katanya.
Dia menambahkan, hasil uji laboratorium menunjukkan kepadatan campuran dengan nilai terendah 99,23 persen dan tertinggi 102,35 persen, sehingga aspal tailing telah memenuhi standar kualitas AASHTO T 166.
"Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk uji coba aspal tailing di Kabupaten Merauke dan hasilnya sangat direkomendasikan untuk campuran aspal," ujar Sastro.