REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan telah mengirimkan konfirmasi terkait perubahan jadwal pemeriksaan Firli Bahuri. Hal itu disampaikan sejak Jumat (10/11/2023).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, pihaknya memang semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu pada Selasa (14/11/2023). Namun, pemeriksaan dimajukan menjadi Senin (13/11/2023).
"Sudah, sudah dari Jumat lalu melalui e-mail," kata Albertina kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Albertina menjelaskan, besok Dewas KPK akan menggelar rapat kerja. Sehingga pihaknya memutuskan untuk mengubah jadwal pemeriksaan Firli hari ini.
Namun, kata dia, Dewas belum memutuskan kapan bakal memanggil Firli kembali untuk dimintai klarifikasi mengenai pertemuan dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Nanti akan didiskusikan di dewas, karena Dewas kan tidak punya upaya paksa panggil," ujar Albertina.
Bakal memenuhi panggilan..?