Senin 13 Nov 2023 14:48 WIB

Kapolda Metro Jaya Pastikan Segera Gelar Perkara Penentuan Tersangka Pemerasan Yasin Limpo

Penyidik kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan besok.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memperlihatkan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memperlihatkan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan pihaknya segera melaksanakan gelar perkara kasus penentuan tersangka kasus pemeresan terhadap mantan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Karyoto tidak menyampaikan apakah gelar perkara dilakukan setelah pihak penyidik memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk kedua kalinya nanti.

“Mungkin dari tim kami, mungkin segera (gelar perkara penentuan tersangka),” ujar Karyoto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Baca Juga

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memanggil dan meminta keterangan terhadap puluhan saksi. Sebanyak 70 orang saksi telah diperiksa untuk membuat terang kasus pemerasan yang diduga melibatkan Firli Bahuri. Hanya saja tidak disebutkan apakah 70 saksi itu termasuk Firli Bahuri dan SYL.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, permintaan keterangan terhadap saksi-saksi merupakan bagian dalam rangkaian melengkapi administrasi penyidikan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi ahli. Salah satunya saksi ahli dari pakar mikro ekspresi.

"Progresnya ada lima pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Trunoyudo.

Sementara itu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil lagi Firli Bahuri, untuk dimintai keterangan di kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Pemanggilan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (14/11/2023 besok.

Namun belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan dipastikan hadir pemeriksaan. "Di-schedule-kan (dijadwalkan) pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

Namun demikian, Ade Safri memastikan surat pemanggilan ulang Firli telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke KPK, Jumat (10/11/2023). Kemudian surat tersebut terkonfirmasi sudah diterima pihak lembaga antirasuah tersebut pada hari yang sama.

Sebelumnya Firlu sudah dua kali tidak hadir pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. "Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI," kata Ade.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement