Senin 13 Nov 2023 15:15 WIB

Selain MUI, Lembaga Fatwa Ini Putuskan Boikot Produk Perusahaan Pendukung Israel

Mendukung rakyat Palestina dihukumi wajib oleh lembaga fatwa.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Warga Palestina membawa korban serangan Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan.
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina membawa korban serangan Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan.

REPUBLIKA.CO.ID,TRIPOLI -- Dewan Riset dan Kajian Syariah pada Pusat Fatwa Libya menyerukan boikot terhadap negara-negara yang mendukung Israel dalam perangnya di Gaza karena genosida yang mereka dan sekutunya dipimpin oleh Amerika Serikat lakukan terhadap rakyat Gaza.

Dewan menegaskan bahwa mendukung rakyat Gaza adalah kewajiban hukum bagi seluruh umat Islam, baik dengan uang, senjata, boikot ekonomi dan diplomatik, atau demonstrasi di lapangan.

Baca Juga

"Pihak yang bertanggung jawab, pedagang, dan konsumen tidak boleh mengimpor dan memboikot barang-barang yang tidak tergantikan dari perusahaan yang mendukung musuh karena dianggap ikut serta dalam perang di Gaza," kata pusat fatwa Libya dalam pernyataannya.

Dar Al Ifta Libya itu juga menekankan, secara syariat, siapapun yang terlibat dalam ekspor energi wajib mencegah ekspor energi ke negara-negara Barat, sama seperti zionis dan sekutunya yang mencegah energi dari rumah sakit di Gaza.

"Semua penguasa Arab dan Muslim bertanggung jawab langsung atas pembunuhan ribuan orang tak berdosa di Gaza, dan berpartisipasi dalam perang melawan mereka, selama mereka tidak menggunakan kartu ekonomi dan diplomatik yang mereka miliki," kata Dar Al Ifta Libya dalam pernyataan.

Seruan boikot juga datang dari Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun. Dia menyerukan untuk melakukan boikot terhadap produk-produk pendukung Israel. Seruan ini disampaikan seusai memberikan pernyataan pers terkait konflik Palestina-Israel, di kantor Kedubes Palestina, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

"Jangan menyentuhnya, jangan membelinya. Jangan mentolerir keberadaan produk-produk itu, baik yang ada di tanah Indonesia maupun di luar Indonesia," kata Dubes Al Shun saat ditanya apakah langkah boikot terhadap produk pendukung Israel diperlukan.

Al Shun kemudian menyinggung sebagian warga Eropa yang menunjukkan sikap menentang Israel dan mendukung Palestina dengan memboikot produk-produk pendukung Israel. Sebab ada sebagian orang Eropa yang ketika membeli suatu produk lalu sadar bahwa produk tersebut mendukung Israel, maka mereka kembalikan sehingga tidak jadi dibeli.

"Sebagian warga Eropa ketika mereka dapati produk ini dari Israel, mereka kembalikan barang itu dan meminta uang mereka kembali," tuturnya.

Menteri Kesehatan Palestina Mai Al-Kaila memperingatkan bencana yang terjadi di dalam rumah sakit di Jalur Gaza. Banyak orang yang terluka mengembuskan nafas terakhir, sebagai akibat dari kurangnya kemampuan medis dan kurangnya bahan bakar.

Perang antara Israel dan Palestina telah memasuki lebih dari satu bulan sejak dimulainya Operasi Badai Al Aqsa, yakni ketika tentara Israel terus mengebom Jalur Gaza di tengah ketakutan internasional akan meluasnya konflik di Timur Tengah.

Sumber:

https://arabic.rt.com/world/1509981-%D9%81%D8%AA%D9%88%D9%89-%D8%B9%D8%B1%D8%A8%D9%8A%D8%A9-%D8%AC%D8%AF%D9%8A%D8%AF%D8%A9-%D9%84%D9%85%D9%82%D8%A7%D8%B7%D8%B9%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%AF%D9%88%D9%84-%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%B4%D8%B1%D9%83%D8%A7%D8%AA-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%8A%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%AF%D8%A7%D8%B9%D9%85%D8%A9-%D9%84%D8%A5%D8%B3%D8%B1%D8%A7%D8%A6%D9%8A%D9%84/

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement