Senin 13 Nov 2023 15:32 WIB

Terdapat Kejanggalan Informasi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNY

UNY dibantu Polda DIY menelusuri identitas terduga korban yang belum diketahui.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Kampus UNY.
Foto: Dokumen.
Kampus UNY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Informasi yang diunggah terkait dugaan pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terhadap mahasiswi ditemukan terdapat kejanggalan. Kejanggalan ini ditemukan pihak kampus dari informasi yang diunggah di media sosial oleh akun yang mengaku sebagai terduga pelaku.

Pasalnya, informasi yang diunggah tersebut mengatakan terduga korban yakni mahasiswa baru (maba) berkenalan dengan kakak tingkatnya lewat acara fakultas pada Februari. Sedangkan, pada Februari tersebut belum ada mahasiswa baru mengingat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023 baru dilakukan pada Agustus.

Baca Juga

"PKKMB mahasiswa baru itu hampir sama untuk universitas negeri, itu pada bulan Agustus. Februari itu mahasiswa baru belum ada, bahkan mereka masih sekolah SMA kalau itu mahasiswa baru, sehingga belum ada di tempat kami, sehingga ada kejanggalan cukup mencolok," kata Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana kepada Republika.co.id, Sabtu (11/11/2023).

Meski ditemukan kejanggalan terhadap informasi tersebut, Dadan menyebut bahwa pihaknya tetap memproses kasus ini dengan serius. Pihaknya juga dibantu Polda DIY untuk menelusuri identitas terduga korban yang belum diketahui hingga saat ini.

Sebab, informasi yang sempat diunggah oleh terduga korban tersebut sudah dihapus. Hal ini menyebabkan pihak kampus kesulitan untuk melakukan pelacakan dengan digital forensik.

"Bisa saja dia (terduga korban) salah nulis, yang penting bagi kami betul-betul terang, betul-betul jelas karena kalau itu betul-betul dia itu korban, ada korban, kan kesalahan (pelecehan seksual) semacam itu harus kita proses kalau dia korban. Bukan berarti kami mengatakan dia tidak benar, kami berupaya mencari yang sebenarnya dengan dibantu Polda yang proaktif," ujar Dadan.

Dalam informasi yang diunggah oleh terduga korban, disebutkan dengan jelas nomor induk mahasiswa (NIM) dari anggota BEM FMIPA UNY. Hal ini menjadikan pihak kampus bisa melacak terduga pelaku.

Dadan menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengambil langkah hukum untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Meski begitu, terduga pelaku kooperatif dan bersedia untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. "Dia (terduga pelaku) mengatakan 'saya merasa bukan sebagai pelaku', dan mau diperiksa, silakan, bersedia (untuk diperiksa)'," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement