Senin 13 Nov 2023 16:55 WIB

Pemkot Sukabumi Gelar RPJPD 2025-2045, Fokus Pada Pembangungan Berkelanjutan

Terdapat 17 poin penting dalam rencana pembangunan Kota Sukabumi di masa depan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nora Azizah
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Hotel Horison Sukabumi.
Foto: Dok. Pemkot Sukabumi
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Hotel Horison Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perencanaan pembangunan untuk 20 tahun ke depan di Kota Sukabumi yang disusun melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 mulai digenjot. Rangkaian penyusunan disampaikan melalui Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, di Hotel Horison Kota Sukabumi, belum lama ini. 

Dalam kegiatan tersebut membahas tentang rencana perekonomian berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan inklusif dengan memanfaatkan bonus demografi untuk rumusan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045. 

Baca Juga

"Kegiatan ini membahas topik penting masa depan Kota Sukabumi," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

Dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi fokus dunia, Sukabumi dipastikan akan berkembang. Perencanaan pembangunan ini, kata Kusmana, harus selaras dengan program pemerintah pusat dan provinsi. 

Kusmana mengatakan, penyusunan RPJPD tersebut bersama dengan perangkat daerah mitra ekonomi dan SDA dalam menjaring aspirasi, termasuk dari mitra Kadin, Hipmi, dan UMKM Juara. Kegiatan ini juga menjadi tonggak sejarah dalam membangun Sukabumi lebih baik lagi. 

"Yang penting pola pikir akan sama antara program pusat, provinsi dan daerah saling mendukung pembangunan," ungkap Kusmana. 

Terkait transformasi ekonomi, terdapat 17 arah pembangunan, di antaranya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), inovasi dan prioritas ekonimi, penerapan ekonomi hijau, hingga transformasi digital.

"Sukabumi sebagai perkotaan harus jadi pusat pertumbuhan ekonomi walaupun hanya tujuh kecamatan tapi jadi pusat pertumbuhan di wilayah," ukata Kusmana. 

Kusmana mengatakan, tantangan yang dihadapi APBD terbatas akan membuka seluas-luasnya iklim investasi dan transformasi digital. Sebagai contoh, Diskumindag mendorong UMKM yang cukup banyak akses pemasaran, daya saing dan teknologi. Berikutnya, pemanfaatan digitalitasi dalam pemasaran dan optimalisasi pekarangan rumah dalam menghasilkan produk pangan.

"Membuat program dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di bidang ekonomi," jelasnya.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan mengatakan, rakor dilatarbelakangi bagian penyusunan RPJPD 2025 2045 pada fase penyusunan di bidang perekonomian dan SDA. Hal ini, khususnya dalam memfasilitasi penetapan isu strategis.

"Kami mengumpulkan usulan dan gagasan mitra perekonomiman dan SDA merangkum pandangan dari perangkat daerah, ahli, dan praktisi. Usulan dan gagasan bersinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi," kata Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement