Senin 13 Nov 2023 17:18 WIB

Polisi: Tersangka Hoaks Pelecehan Mahasiswi UNY Sakit Hati Ditolak Masuk BEM

Polisi sebut tersangka hoaks pelecehaan mahasiswi sakit hati karena ditolak masuk BEM

Red: Bilal Ramadhan
Pelaku ditangkap (ilustrasi). Polisi sebut tersangka hoaks pelecehaan mahasiswi sakit hati karena ditolak masuk BEM.
Pelaku ditangkap (ilustrasi). Polisi sebut tersangka hoaks pelecehaan mahasiswi sakit hati karena ditolak masuk BEM.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan informasi palsu (hoax). Pelaku berinisial RAN (19 tahun) menyebarkan hoax tersebut di media sosial X, dengan menyebutkan nomor induk mahasiswa (NIM)  yang merupakan anggota BEM FMIPA UNY sebagai terduga pelaku.

Informasi palsu tersebut disebarkan pelaku dikarenakan sakit hati kepada korban yang berinisial MF (19 tahun). "Alasan RAN menggunakan MF sebagai objek pemberitaan (palsu) dikarenakan rasa sakit hati pada saat mendaftar BEM," kata Kabid Humas Polda DIY, Nugroho Arianto di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Baca Juga

Pasalnya, RAN ditolak menjadi anggota BEM sedangkan MF diterima. Sakit hati tersebut bertambah saat RAN menjadi panitia acara di kampus dimana pelaku ditegur oleh MF melalui pesan pribadi.

"Tujuan RAN membuat berita tersebut supaya menjadi pemberitaan di kalangan fakultas, sehingga MF dapat dikeluarkan dari anggota BEM," ungkapnya.