Senin 13 Nov 2023 17:49 WIB

Dukung Fatwa MUI, Partai Ummat: Stop Beli Produk Israel, Cintai Produk Dalam Negeri

Fatwa MUI tegaskan posisi Indonesia yang antipenjajahan.

Rombongan Partai Ummat yang dipimpin Ketua Majelis Amien Rais bertemu Dubes Palestina Zuhair al-Shun di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Foto: dok Partai Ummat
Rombongan Partai Ummat yang dipimpin Ketua Majelis Amien Rais bertemu Dubes Palestina Zuhair al-Shun di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Ummat mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa No 83 / 2023. Fatwa tersebut menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas penjajahan Israel hukumnya wajib. 

Sebaliknya, lanjut fatwa tersebut, mendukung penjajahan Israel terhadap Palestina baik secara langsung mau pun tidak hukumnya haram. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dapat dilakukan umat Islam melalui pemboikotan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel atau produk yang mendukungnya.

Baca Juga

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan langkah MUI perlu didukung oleh seluruh komponen bangsa sebagai bentuk solidaritas untuk Palestina.

"Fatwa MUI tersebut langkah yang tepat dan penting untuk didukung sebagai bukti keberpihakan kita sebagai bangsa Indonesia terhadap Palestina yang selama ini dijajah oleh Israel," ujar Ridho dalam keterangan persnya, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, fatwa MUI ini adalah bentuk sikap tegas dan wujud konsekuensi makhluk beriman dan taat pada nilai perjuangan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sekaligus bentuk terkini dari prinsip anti penjajahan warisan para pendiri negeri ini.

Sebagai alternatif dari gerakan boikot, Ridho juga menyerukan semua pihak untuk beralih ke produk-produk dalam negeri karya anak bangsa. "Saat ini banyak UMKM yang memproduksi barang-barang yang tak kalah bagus kualitasnya, inilah saatnya cintai produk dalam negeri dengan memajukan karya anak bangsa," jelasnya.

Ridho berharap fatwa MUI tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak terkait dengan mengeluarkan kebijakan tegas. "Maka sudah sangat pantas bagi pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga terkait agar menindaklanjuti fatwa MUI tersebut dengan sikap yang lebih tegas," jelasnya.

Sikap tegas yang dimaksud Ridho adalah menghentikan perdagangan dengan perusahaan pendukung Israel. "Kami mendesak agar pemerintah, melalui kementerian dan lembaga terkait, untuk menghentikan impor produk-produk dari perusahaan pro-zionis seperti yang dimaksud dalam fatwa MUI ini," tegas Ridho.

Menurutnya, dengan melihat kekejaman kejahatan perang dan genosida yang dilakukan oleh zionis Israel tak cukup hanya dengan sikap paling rendah seperti mengutuk atau mengecam.

"Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia, hanya mencukupkan diri membela Palestina dengan bentuk mengecam dan aksi massa tentu jauh dari ekspektasi umat Islam. Berbuatlah lebih berani dengan menyetop impor produk-produk dari perusahaan pro-zionis tadi," tegas Ridho.

Ia mengingatkan kekuasaan adalah amanah yang harus dimanfaatkan untuk kebaikan dan keberpihakan kepada yang benar. "Anda yang punya kuasa melakukan hal ini tapi memilih diam, memilih menghindar, memilih aman daripada menunaikan amanah. Bertaubatlah, berubahlah!" ajak Ridho.

Ia pun memberikan semangat dengan memberikan tagline tentang persatuan dalam membela Palestina. "Gaza adalah kita, Palestina adalah kita, Islam yang mempersatukan kita," tandas Ridho.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement