Senin 13 Nov 2023 18:57 WIB

Disdik Sebut 21 Ribu Pelajar SD-SMA di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

Pustadin Kemendikbudristek mencatat, jumlah peserta didik DO sekitar 21.829 siswa.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana.
Foto: Dok Pemkab Tangerang
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek mencatat, sampai Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dilaporkan drop iut (DO) atau lulus tidak melanjutkan (LTM) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mencapai sekitar 21.829 siswa jenjang SD sampai SMA.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menyampaikan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah. Caranya bisa menyediakan kerja paket A, B, hingga C.

"Kami memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia di atasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa yang merupakan implementasi 'Desa Peduli Pendidikan'," ujar Dadan saat ditemui di Hotel Yasmine, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (13/11/2023).

Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik Kemendikbudristek. Misalnya, siswa yang menempuh pendidikan formal memilih ke jalur nonformal, seperti pesantren serta melanjutkan pendidikannya di luar negeri.

Kendala lainnya, kata Dadan, karena sekolah tidak memasukkan perpindahan atau sekolah lanjutan, setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik Kemendikbudristek atau EMIS di lingkup Kemenag, seperti pesantren modern yang tidak mendaftarkan NPSN

"Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan meng-input ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah," katanya.

Dadan menjelaskan, program kolaborasi antara Disdik dan DPMPD Kabupaten Tangerang nantinya melibatkan juga beberapa pemangku kepentingan, seperti Bappeda, Dinsos, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Disdukcapil, hingga Kemenag Kabupaten Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan pemerintahan kecamatan hingg desa di seluruh Kabupaten Tangerang. "Kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program ini, di antaranya Forum Camat, hingga Kepala Satuan Pendidikan Negeri," ujar Dadan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di acara yang sama mengaku, tidak ingin anak-anak putus sekolah. "Saya minta jangan terjadi lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah karena pendidikan merupakan hal yang penting bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement