REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8.2.3/5478/Kesra tentang Aksi Solidaritas untuk Palestina. Melalui surat edaran itu, Pemkab Garut mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan berbagai kalangan masyarakat memberikan dukungan untuk Palestina.
“Surat edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan dukungan pada masyarakat Palestina dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negaranya.” Begitu isi surat yang ditandatangani oleh Bupati Garut Rudy Gunawan itu.
Dalam surat edaran tertanggal 13 November 2023 itu disebutkan, agresi militer Israel telah menghancurkan kehidupan bangsa Palestina, menghilangkan kedamaian, keadilan, dan melemahkan nilai-nilai kemanusiaan. Agresi militer itu juga telah mengakibatkan korban jiwa, serta menghancurkan perekonomian, bangunan gedung, rumah, dan fasilitas publik.
Pemkab Garut mengutuk keras aksi kebiadaban zionis Israel terhadap bangsa Palestina. Melalui surat edaran, pemkab mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Garut, pegawai BUMD, lembaga-lembaga keagamaan, dan tokoh umat beragama, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan rasa solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina.
Hal itu dalam rangka mendukung perjuangan bangsa Palestina, menciptakan perdamaian, kemerdekaan, dan membantu mengurangi beban penderitaan bangsa dan masyarakat Palestina,
Pemkab Garut mengimbau seluruh masyarakat Garut untuk melaksanakan sholat Ghaib, qunut nazilah, dan menggelar doa bersama untuk rakyat Palestina. Pemkab Garut juga mengadakan penggalangan dana untuk membantu rakyat Palestina, yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut atau lembaga lain yang tepercaya.
Selain itu, sebagai tindakan nyata solidaritas, Pemkab Garut juga mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta mengajak masyarakat untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.