Selasa 14 Nov 2023 09:28 WIB

Siap Kerja, Mahasiswa Sistem Informasi UNM Dibekali Sertifikasi Kompetensi

Kegiatan uji kompetensi wajib diikuti oleh mahasiswa program studi sistem informasi.

Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) menggelar uji kompetensi dengan assesment sertifikasi Analis Program.
Foto: Universitas Nusa Mandiri
Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) menggelar uji kompetensi dengan assesment sertifikasi Analis Program.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) menggelar uji kompetensi dengan assesment sertifikasi Analis Program. Kegiatan tersebut berlangsung serentak di seluruh kampus Universitas Nusa Mandiri di Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Ketua Program Studi Sistem Informasi, Sukmawati Anggraeni Putri, mengatakan setifikasi bukan hanya formalitas, namun kewajiban yang harus dimiliki oleh lulusan Program Studi Sistem Informasi dalam upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang teknologi dan informasi yang profesional, berkualitas dan siap bersaing dalam era digitalisasi yang terus berkembang. 

Baca Juga

“Kegiatan uji kompetensi ini wajib diikuti oleh mahasiswa program studi sistem informasi. Mahasiswa tidak bisa melaksanakan ujian sidang apabila belum mempunyai sertifikat BNSP. Setifikasi BNSP diakui secara nasional, bahkan Asia Tenggara, sebagai pendamping ijazah dan bekal mahasiswa dalam bersaing di era digitalisasi saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, Sukmawati menyampaikan sertifikasi sebagai modal dalam persaingan. Mahasiswa yang kompeten akan lebih percaya diri sehingga mampu bersaing dengan profesi lain dan lebih profesional dalam memberikan kontribusi bagi permasalahan perusahaan maupun masyarakat umum. 

“Kegiatan ini salah satu komitmen kampus yang dilakukan secara berkelanjutan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas lulusannya. Sehingga lulusan kami dapat bersaing dengan profesi lainnya,” ujar Sukmawati.

Turut hadir, Asesor Analis Program, Frieyadie yang melalukan asesmen. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa akan dinyatakan kompeten berdasarkan tiga hal, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude). 

“Dengan dinyatakan kompeten, mahasiswa dapat menggunakan sertifikat kompetensi ini saat melamar pekerjaan. Sertifikat kompetensi ini, menyatakan mahasiswa kompeten dan punya keahlian sesuai bidang yang diminati,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement