Selasa 14 Nov 2023 10:17 WIB

Kelola dan Olah Sampah, Pemkab Sleman Gandeng PT SBI

Kerja sama ini untuk menyalurkan pemanfaatan produk Refuse Derive Fuel.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
 Pemkab Sleman resmi bekerja sama dengan PT SBI terkait pemanfaatan pengelolaan sampah.
Foto: Febrianto Adi Saputro
Pemkab Sleman resmi bekerja sama dengan PT SBI terkait pemanfaatan pengelolaan sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menandatangani kerja sama terkait pemanfaatan pengelolaan sampah dengan PT SBI di Kantor Bupati Sleman, Senin (13/11/2023). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Lilik Unggul Raharjo, dengan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

"SBI menandatangani nota kesepahaman untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah di TPST Sleman," kata Lilik. Dikatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk menyalurkan pemanfaatan produk Refuse Derive Fuel (RDF) yang dihasilkan di TPST untuk bahan bakar pabrik semen.

Diungkapkan, sebelumnya SBI telah memanfaatkan pengolahan sampah untuk keperluan serupa di sejumlah daerah seperti di Cilacap, Aceh, Narogong, dan Tuban. "Dengan penandatanganan kesepahaman dengan Pemkab Sleman diharapkan nanti dikirim sampai 100 ton sehari," ujarnya.

 

Bupati Kustini Sri Purnomo mengatakan penandatanganan tersebut jadi komitmen pemkab dalam pengelolaan sampah di Sleman. Ia pun menyambut baik adanya kerja sama tersebut.

Kustini mengatakan semenjak TPST Piyungan ditutup, sampah menjadi persoalan yang krusial di Sleman. Apalagi jumlah  sampah yang dibuang oleh Sleman di TPST Piyungan cukup banyak.

Untuk itu, Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 030 Tahun 2022 tentang Gerakan Pilah Sampah. Selain itu, pemkab juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 037 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kawasan Perkantoran Pemkab Sleman sebagai acuan pengelolaan di kawasan perkantoran pemkab.

"Tujuannya bagaimana mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPS," kata dia. Selain itu, pemkab juga membentuk Kelompok Pengelola Sampah Mandiri di tingkat padukuhan.

Kelompok tersebut diwujudkan dalam gerakan Bank Sampah maupun Sedekah Sampah. "Pada 2023 ini, sudah terbentuk 303 unit bank sampah," ungkapnya.

Ditargetkan pada 2025, seluruh padukuhan di Sleman atau 1.212 padukuhan sudah memiliki Kelompok Pengelola Sampah Mandiri yang diwujudkan dalam Bank Sampah maupun Sedekah Sampah sehingga pengurangan sampah dapat maksimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement