Selasa 14 Nov 2023 12:08 WIB

Yenny Wahid Diminta Kembali Pimpin PP FPTI, Ini Alasannya

Kinerja positif Yenny Wahid perlu dilanjutkan tahun depan saat Olimpiade berlangsung

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid
Foto: Alfian/Republika
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Provinsi Federasi Panjat Tebing Indonesia Jawa Tengah (Pengprov FPTI Jateng) mendorong agar kepemimpinan Ketua Umum FPTI Yenny Wahid dilanjutkan pada periode selanjutnya, tepatnya untuk periode 2023-2028.

Menurut Ketua Pengprov FPTI Jateng Abdul Hamid, kinerja positif Yenny Wahid perlu dilanjutkan karena tahun depan event internasional yang menanti semakin masif dan berat. Selain seri kompetisi reguler, tahun 2024 FPTI akan turut berlaga pada Olimpiade Paris 2024.

Baca Juga

"Hingga saat ini, kita (FPTI) berhasil memastikan dua atlet Indonesia berlaga di Olimpiade Paris 2024. Masih ada dua kompetisi lain pada 2024 yang harus dimaksimalkan agar jumlah atlet Indonesia di Olimpiade Paris bertambah," ujar Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/11/2023).

Selain dari Jawa Tengah, dukungan untuk Yenny Wahid juga datang dari Pengprov FPTI Jambi. Ketua Pengprov FPTI Jambi Cecep Suryana berpandangan, prestasi FPTI di bawah kepemimpinan Yenny Wahid sepanjang 2019-2023 menjadi catatan positif bagi para pengurus pengprov dan daerah. Serta menjadi modal kuat para pengurus provinsi untuk kembali mendorong Yenny Wahid menahkodai PP FPTI untuk periode 2023-2028.

"Lewat tangan dingin Yenny Wahid, target masuk Olimpiade Paris 2024 berhasil diraih. Sejumlah event internasional juga berhasil digelar di Indonesia," ujar Cecep Suryana.

Musyawarah Nasional (Munas) FPTI akan digelar pada Desember 2023 di Jakarta. Dalam munas tersebut, akan dilakukan pemilihan ketua umum FPTI untuk periode 2023-2028. Pendaftaran calon ketua umum FPTI sudah dibuka sejak 6 November 2023 dan berakhir pada Ahad, (12/11/2023). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement