Selasa 14 Nov 2023 14:08 WIB

Jadi Korban Hoaks Pelecehan Seksual, BEM FMIPA UNY Upayakan Pulihkan Nama Anggotanya

Doni menyebut saat ini kondisi MF masih terpukul akibat kasus yang menimpanya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY menyebut akan mengembalikan nama rekannya berinisial MF (21 tahun) yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi baru. Tuduhan tersebut dilontarkan melalui media sosial oleh RAN (19 tahun) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik oleh Polda DIY. 

Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kampus untuk mengupayakan langkah memulihkan nama rekannya tersebut. Termasuk memulihkan nama BEM FMIPA UNY dan kampus yang tercoreng karena informasi bohong yang disebarkan tersangka. 

Baca Juga

"Untuk pemulihan tidak hanya korban MF, tetapi juga institusi di UNY dan BEM FMIPA UNY. Saya selaku Ketua BEM FMIPA pastinya akan berkoordinasi penuh dengan pihak fakultas bagaimana langkahnya, dan juga kami akan komunikasi dengan pihak Polda," kata Doni di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). 

Doni menyebut, saat ini kondisi MF masih terpukul akibat kasus yang menimpanya tersebut. Meski begitu, Doni menuturkan bahwa pihaknya tetap membangun komunikasi dengan MF yang menjadi korban penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik itu. 

"Pastinya iya (kondisinya terpukul), jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut. Tapi juga sesuai prosedur dan kita support," ucap Doni. 

Pihak kampus, katanya, juga melakukan pendampingan terhadap MF untuk memulihkan kondisi psikologisnya. "Pastinya untuk pendampingan melalui komunikasi kita entah dari pengurus BEM dari pihak fakultas atau satgas UNY tidak pernah luput," ungkapnya. 

Dari kasus ini, Doni pun meminta agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Utamanya agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang beredar, yang informasi tersebut belum dipastikan kebenarannya. 

"Kita harus bijak menanggapi semua berita (bohong) itu sebelum kebenaran itu ada," jelas Doni. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement