REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengeklaim, dirinya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Dia menyebut, KPK pun telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait ketidakhadiran dirinya.
"Terkait dengan rencana pemeriksaan hari ini, tentu kami juga sudah sampaikan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Firli menjelaskan, alasan dirinya tidak dapat memenuhi pemanggilan hari ini lantaran adanya undangan dari Dewas KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran etik. Namun, pemeriksaan tersebut pun ditunda karena Dewas KPK sedang ada kegiatan lainnya.
"Tanggal 13 November kemarin, kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas, tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau enggak salah. Ini ada suratnya," ujar Firli.