REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini. Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Firli mengatakan hal itu telah dikomunikasikan Biro Hukum KPK ke Polda Metro Jaya, seraya membantah dirinya sengaja menunda-nunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," tegasnya.