Selasa 14 Nov 2023 16:45 WIB

TKN: Prabowo-Gibran Terus Diserang Pertanda Kita Bakal Menang

TKN sebut Prabowo-Gibran terus diserang pertanda pihaknya akan menangi Pilpres 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TKN sebut Prabowo-Gibran terus diserang pertanda pihaknya akan menangi Pilpres 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TKN sebut Prabowo-Gibran terus diserang pertanda pihaknya akan menangi Pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku berhasil mengatasi berbagai serangan yang berupaya menggagalkan pencalonan Gibran sebagai cawapres. Menurut TKN, berbagai serangan tersebut merupakan pertanda bahwa Prabowo-Gibran akan memenangkan Pilpres 2024. 

"Jadi, kalau kita mulai diserang, itu tanda-tandanya kita insya Allah akan menang. Tanda-tandanya orang menang," kata Sekretaris TKN Nusron Wahid di Jakarta, dikutip Selasa (14/11/2023). 

Baca Juga

Nusron juga menyindir pihak-pihak yang menyebut Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Menurut Nusron, pemilu memang sedang tidak baik-baik saja karena masih ada pihak yang berupaya menjegal pencalonan Gibran. 

"Saya katakan, ya memang tidak baik-baik saja. Di mana baik-baik, wong ada anak muda mau tampil menjadi pemimpin saja diributin, gimana baik-baik saja," kata politikus Partai Golkar itu. 

Menurut Nusron, pemilih pada Pilpres 2024 mayoritas adalah anak muda. Jika Indonesia sedang baik-baik saja, seharusnya kandidat muda seperti Gibran diberikan karpet merah untuk maju. 

Dalam kesempatan sama, serangan terhadap Gibran terus terjadi sejak dia didaftarkan sebagai cawapres hingga ditetapkan oleh KPU RI pada Senin (13/11/2023). Untungnya, kata dia, semua upaya itu gagal. Nusron meminta semua pihak kini menghormati keputusan KPU dan berhenti menjegal pencalonan Gibran dengan berbagai opini negatif. 

KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023) siang. Penetapan dilakukan karena Prabowo-Gibran sudah memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan, ambang batas pencalonan, serta syarat mampu menjadi presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil tes kesehatan.

Beberapa jam sebelum penetapan, seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Konstitusi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor lembaga penyelenggara pemilu itu. Kelompok tersebut mendesak agar Gibran tidak ditetapkan. 

Mereka menilai, pencalonan Gibran cacat formil karena berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 terkait batas usia minimum capres-cawapres, yang terbukti dalam proses pembuatannya berlumur pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Narasi serupa juga disampaikan berbagai elite partai politik, terutama kubu pengusung Ganjar-Mahfud.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement