Selasa 14 Nov 2023 17:28 WIB

RSUD Tangerang tak Buka Layanan Khusus Caleg Gagal Alami Gangguan Jiwa

RSUD Kota Tangerang tak membuka layanan khusus untuk caleg yang alami gangguan jiwa.

Ilustrasi Caleg. RSUD Kota Tangerang tak membuka layanan khusus untuk caleg yang alami gangguan jiwa.
Foto: mgrol100
Ilustrasi Caleg. RSUD Kota Tangerang tak membuka layanan khusus untuk caleg yang alami gangguan jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang tidak membuka layanan khusus untuk calon legislatif (caleg) yang mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal menang dalam pemilihan umum 2024.

Meski jadi prioritas, namun bila membutuhkan rawat inap maka RSUD Kota Tangerang telah menggandeng rumah sakit jiwa (RSJ) Soeharto Herdjan, Jakarta Barat.

Baca Juga

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Fika Khayan mengatakan, pihaknya hanya membantu layanan seperti pasien seperti pada umumnya.

"Layanan khusus kejiwaan bagi caleg yang alami stres tidak ada, tapi untuk pelayanan sama, tetapi kita bantu untuk fast track pendaftaran, konsultasi, dan proses pengambilan obat," kata Fika saat dikonfirmasi Republika, Selasa (14/11/2023).

Intinya, dia melanjutkan, sebenarnya pihaknya tetap memberikan prioritas pelayanan untuk para caleg untuk penanganan kasus emergensi atau kasus rawat jalan. Kendati demikian, bila membutuhkan rawat inap lebih lanjut, maka RSUD Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan RSJ Soeharto Herdjan.

"Ini mengingat keterbatasan fasilitas sarana dan prasaranan rawat inap jiwa di RS kami," ujarnya.

Dia menyebutkan, RSUD Kota Tangerang memiliki dua orang dokter spesialis kejiwaan di RSUD Kota Tangerang. Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menetapkan 677 daftar calon tetap (DCT).

Sementara itu, Pemungutan dan penghitungan suara digelar 14 Februari 2024. Kemudian, Penghitungan suara 14 Februari 2024–15 Februari 2024. Kemudian, rekapitulasi hasil penghitungan suara 15 Februari 2024–20 Maret 2024.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement