Selasa 14 Nov 2023 17:46 WIB

Biden dan Dua Menteri AS Digugat Bersekongkol Lakukan Genosida di Gaza

Lebih dari 11.200 warga Palestina telah terbunuh di Gaza karena agresi Israel.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Presiden AS Joe Biden dituntut karena gagal mencegah dan membantu serta bersekongkol dalam tindakan genosida di Gaza.
Foto: Foto AP/Andrew Harnik
Presiden AS Joe Biden dituntut karena gagal mencegah dan membantu serta bersekongkol dalam tindakan genosida di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) dan dua anggota kabinetnya dituntut karena gagal mencegah dan membantu serta bersekongkol dalam tindakan genosida di Gaza. Pengaduan federal ini diajukan pada Senin (13/11/2023).

Kelompok kebebasan sipil di New York Center for Constitutional Rights (CCR) mengajukan gugatan atas nama organisasi hak asasi manusia Palestina, warga Palestina di Gaza, dan warga AS yang memiliki kerabat di daerah kantong yang terkepung tersebut. Warga Gaza telah menghadapi pengeboman tanpa henti oleh Israel selama lebih dari sebulan dan tetap menerima dana dan senjata dari Pemerintah AS.

Baca Juga

Pengaduan tersebut dilayangkan kepada Biden, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin. Mereka dituduh gagal mencegah dan terlibat dalam genosida yang sedang berlangsung di Pemerintah Israel.

Lebih dari 11.200 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak Israel melancarkan serangan pada 7 Oktober. Serangan ini menyusul serangan Hamas ke wilayah perbatasan Israel, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

“Banyak pemimpin pemerintah Israel telah menyatakan niat genosida dengan jelas dan menerapkan karakterisasi yang tidak manusiawi terhadap warga Palestina, termasuk ‘manusia hewan’,” ujar CCR dalam pengantar pengaduan federal dikutip dari Aljazirah.

Pernyataan niat tersebut, menurut pengaduan itu, jika digabungkan dengan pembunuhan massal terhadap warga Palestina, mengungkapkan bukti kejahatan genosida yang sedang berlangsung. Banyak pakar hukum, kelompok hak asasi manusia, dan aktivis kemanusiaan juga menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida.

“Segera setelah peluncuran kampanye pengeboman Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza, Presiden Biden menawarkan dukungan yang 'tak tergoyahkan' kepada Israel, yang secara konsisten diulangi olehnya dan para pejabat pemerintah," ujar CCR.

Menurut CCR, tindakan itu diperkuat dengan dukungan militer, keuangan, dan politik, bahkan ketika korban sipil dalam jumlah besar meningkat seiring meningkatnya retorika genosida olej Israel. Keluhan tersebut mencatat, bahwa AS adalah sekutu terdekat dan pendukung terkuat Israel, serta penyedia bantuan militer terbesar.

"AS dapat memberikan efek jera terhadap pejabat Israel yang kini melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina," kata CCR.

Kelompok tersebut mengatakan, hanya saja Biden, Blinken, dan Austin justru bertindak sebaliknya. Mereka telah membantu memajukan kejahatan yang paling parah dengan terus memberikan dukungan militer dan diplomatik tanpa syarat kepada Israel. Langkah itu sambil melemahkan upaya komunitas internasional untuk menghentikan pemboman Israel.

“Mereka memiliki tanggung jawab yang signifikan berdasarkan hukum kebiasaan internasional, berdasarkan hukum federal, untuk mencegah genosida ini, untuk berhenti mendukung genosida ini," ujar pengacara di CCR Astha Sharma Pokharel.

Pokharel mengungkapkan, dalam setiap langkah dan kesempatan, ketiga oran tersebut gagal. "Mereka terus memberikan perlindungan kepada Israel, mereka terus memberikan dukungan material kepada Israel;. dan saat ini, mereka berniat mengirim lebih banyak uang dan lebih banyak senjata ke Israel.," ujarnya.

Warga negara AS dan salah satu penggugat dalam kasus tersebut Laila al-Haddad telah kehilangan lima kerabatnya di Gaza sejak Israel melancarkan serangannya. “Saya membayar Israel untuk membunuh sepupu dan bibi saya, tidak ada jalan lain,” katanya.

“Uang pajak sayalah yang melakukan hal itu, yang mengirimkan bom-bom itu ke Israel untuk membunuh keluarga saya. Jadi saya merasa saya dan semua pembayar pajak AS lainnya memiliki tanggung jawab yang sangat unik untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dan pejabat terpilih kita," ujar al-Haddad.

Gugatan tersebut juga menyerukan diakhirinya dukungan militer tahunan sebesar 3,8 miliar dolar AS yang dikirimkan AS ke Israel. Israel menjadi penerima kumulatif terbesar bantuan luar negeri AS sejak Perang Dunia II. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement