REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran atau TA 2024 tinggal tahap penyempurnaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh usai rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (14/11/2023).
Soleh menjelaskan, tahapan demi tahapan pembahasan sudah dilalui. Mulai pembahasan di tingkat fraksi hingga komisi, dan tinggal pembahasan penyempurnaan sebelum dibahas atau disampaikan dalam rapat paripurna yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023).
“Kita (Banggar DPRD Jawa Barat) telah membahas Raperda APBD Jabar 2024 dengan cermat. Bismillah kita sudah mengagendakan pada 15 November 2023 melaksanakan rapat paripurna terkait pembahasan Raperda APBD Jabar 2024,” jelas Soleh.
Sementara itu, sebelumnya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso dalam rapat Banggar DPRD Jawa Barat menyampaikan beberapa hal salah satunya; nota keuangan, peningkatan kebutuhan hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga alokasi anggaran wajib seperti kesehatan dan pendidikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Jawa Barat yang sudah menyampaikan masukan, koreksi terhadap Raperda APBD Jabar 2024, dengan begitu (koreksi atau masukan) memudahkan langkah kita untuk penyempurnaan,” kata Mohammad Taufiq Budi Santoso.