Selasa 14 Nov 2023 18:14 WIB

Satpam PT SIL dan Warga Saling Lapor Buntut Bentrok Klaim Lahan

Masyarakat adat memiliki bukti-bukti administrasi yang lengkap atas lahan miliknya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Bentrokan warga (ilustrasi)
Foto: Antara/Zainuddin MN
Bentrokan warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung mulai mengusut bentrok antara petugas Satpam PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan warga pada 8 November 2023. Bentrok yang terjadi di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung tersebut menimbulkan korban luka-luka dari warga.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, petugas masih melakukan tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi setelah adanya laporan dari warga ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. Laporan itu terkait adanya korban penganiayaan diduga oleh Satpam PT SIL kepada beberapa warga.

Baca Juga

"Sudah ada tiga orang saksi, atas saran dari warga ke Polda Lampung," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Polda Lampung, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya, kata dia, berdasarkan laporan petugas PT SIL, Polres Tulangbawang sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus bentrok tersebut, dan belum ada penetapan tersangka. Kedua belah pihak baik dari warga maupun petugas PT SIL melaporkan kejadian bentrok tersebut ke polisi.

Menurut Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi, PT SIL telah melaporkan kejadian bentrok ke polisi pada Rabu (8/11/2023), terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpam PT SIL oleh salah seorang warga.

"Memang kedua belah pihak sudah saling lapor ke polisi. PT SIL melaporkan ke Polres Tulangbawang, sedangkan warga ke Polda Lampung," kata AKBP Jibrael BA.

Petugas Polres Tulangbawang masih menyiagakan sejumlah petugas di lokasi kejadian, untuk mencegah terjadi aksi susulan kedua belah pihak. Berdasarkan laporan petugas Polres Tulangbawan, terdapat seorang anggota Satpam PT SIL yang menjadi korban dan dirawat di rumah sakit.

Bentrok antara warga dan petugas Satpam PT SIL berkaitan dengan konflik lahan di KM 26 Kampung bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Pada kejadian 8 November 2023 lalu, seorang warga bernama Sawi Zaidi melaporkan kejadian ke Polda Lampung bahwa tiga orang petugas keamanan PT SIL melakukan penganiayaan terhadap empat warga.

Kejadian bentrok tersebut, saat warga yang sedang mengolah lahan di Kampung Bakung didatangi sejumlah pekerja dan Satpam PT SIL. Petugas membongkar tenda warga dan menduduki lahan yang sedang diolah warga, yang diklaim milik perusahaan. Berdasarkan pengakuan warga, petugas Satpam dan pekerja menyerang warga yang berjumlah 12 orang. Dari jumlah itu, tiga orang warga luka parah.

Menurut Zaidi, warga telah mengolah lahan milik mereka untuk bercocok tanam selama hampir sebulan ini. Lahan milik Zaidi sendiri sudah memiliki hak atas lahan sejak 2003. "Tiba-tiba anggota petugas perusahaan melepaskan tembakan dan merusak tenda-tenda warga, lalu mengusir kami," kata Zaidi saat melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung.

Dia mengatakan, kejadian ini pernah dilaporkan PT SIL ke masyarakat adat di Tulangbawang, namun tidak ada bukti bahwa masyarakat melakukan penyerobotan lahan tersebut. Hal tersebut karena masyarakat adat memiliki bukti-bukti administrasi yang lengkap atas lahan miliknya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement