Selasa 14 Nov 2023 18:21 WIB

Dua Pekan, 35 Pohon Tumbang di Kota Bogor

Warga yang mengalami kerugian akibat pohon tumbang bisa mengajukan klaim asuransi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Petugas BPBD Kota Bogor menangani pohon tumbang terdampak angin kencang di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023).
Foto: Dok. BPBD Kota Bogor
Petugas BPBD Kota Bogor menangani pohon tumbang terdampak angin kencang di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Setidaknya 35 pohon dilaporkan tumbang di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, selama dua pekan terakhir. Kejadian pohon tumbang ini ada yang berdampak terhadap rumah warga dan menimpa mobil.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Devi Librianti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mendata 25 kejadian pohon tumbang pada 31 Oktober 2023. Adapun Disperumkim menangani 10 kejadian pohon tumbang pada periode 1-13 November 2023.

Baca Juga

“Terdapat kejadian pohon tumbang, yang terdiri dari pohon yang berada di jalur hijau dan area privat milik warga Kota Bogor,” kata Devi kepada Republika, Selasa (14/11/2023).

Devi mengatakan, kejadian pohon tumbang paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Tumbangnya pohon ini dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang.

“Untuk kejadian pohon rawan tumbang secara sporadis kemarin banyak terjadi di wilayah Bogor Barat karena cuaca ekstrem berupa angin besar lebih banyak terjadi di wilayah tersebut,” kata Devi.

Menurut Devi, tersedia asuransi bagi warga yang mengalami kerugian akibat kejadian pohon tumbang. Besaran asuransi yang diberikan maksimal disebut Rp 25 juta per kejadian. 

“Terdapat asuransi bagi warga yang menderita kerugian akibat kejadian pohon tumbang. Sejauh ini telah ada beberapa pihak yang mengajukan, dengan tetap memenuhi persyaratan sesuai yang diberikan oleh pihak asuransi,” ujar Devi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement