REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pakar ekonomi syariah Yusuf Wibisono menegaskan bahwa boikot produk pendukung Israel akan melemahkan kekuatan Israel ketika boikot itu menjadi gerakan sistematis jangka panjang, bukan kerumunan sporadis jangka pendek. Maka agar boikot berdampak signifikan ke Israel dan mampu membuat perubahan kebijakan, syaratnya dua.
Ia menjelaskan, pertama, boikot harus diikuti secara luas dan berkelanjutan. Keputusan konsumen untuk berpartisipasi dalam gerakan boikot ditentukan oleh persepsi publik akan probabilitas keberhasilan boikot.
"Persepsi konsumen terhadap keberhasilan boikot sendiri ditentukan oleh kombinasi dari ekspektasi mereka terhadap tingkat partisipasi publik secara keseluruhan dan kerangka pesan yang disampaikan dalam komunikasi pro boikot," kata Yusuf kepada Republika, Kamis (14/11/2023)
Yusuf mengingatkan, menjadi krusial bagi pengelola dan aktivis pro-boikot untuk menyampaikan pesan-pesan berbasis nilai-nilai universal. Supaya boikot ke Israel menjadi gerakan global, tidak bernuansa agama atau wilayah tertentu saja.
Kedua, besarnya biaya yang ditanggung konsumen dari boikot. Partisipasi konsumen dalam boikot juga akan sangat dipengaruhi oleh besarnya biaya yang akan mereka tanggung akibat boikot.
Yusuf mengatakan, biaya yang ditanggung konsumen akan menjadi sangat besar jika produk yang diboikot adalah sangat banyak dan ketika akses terhadap produk substitusi adalah minim. Maka adopsi partial boycott menjadi krusial dalam jangka pendek untuk menekan biaya yang ditanggung konsumen sekaligus mendorong partisipasi publik secara luas dalam boikot.
"Dengan berfokus pada beberapa produk prioritas yang akan diboikot sebagai representasi boikot dan di saat yang sama secara sistematis berupaya memproduksi barang-barang substitusi dari produk yang diboikot, gerakan boikot tidak hanya menjadi sarana perlawanan terhadap kejahatan Israel namun juga sebagai kebijakan afirmatif, katakan untuk usaha mikro dan pengusaha lokal," jelas Yusuf.
Pakar ekonomi syariah ini menegaskan, sebagai negari Muslim terbesar di dunia, Indonesia dapat melakukan inisiatif strategis di sini, dengan mendirikan central boycott office.
Yusuf mengatakan, dengan mengelola dan memimpin gerakan boikot global terhadap Israel melalui central boycott office, Indonesia akan berkontribusi nyata untuk menghentikan kejahatan Israel dan mendorong kemerdekaan bagi rakyat Palestina.
Untuk diketahui, belum lama ini dikeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. MUI mengharamkan kegiatan mendukung agresi Israel terhadap Palestina, dan mengharamkan mendukung pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung.
Terkait hal itu, MUI juga merekomendasikan umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.