Selasa 14 Nov 2023 21:40 WIB

Dampak Boikot Produk Pro Israel juga akan Dirasakan Masyarakat, Ini Saran Pengusaha

Boikot produk Israel merupakan jihad ekonomi lawan zionis

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nashih Nashrullah
Boikot produk Israel dan pro-Israel. Boikot produk Israel merupakan jihad ekonomi lawan zionis
Foto: DBS
Boikot produk Israel dan pro-Israel. Boikot produk Israel merupakan jihad ekonomi lawan zionis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai untuk jangka pendek aksi boikot produk yang diduga pro-Israel justru memengaruhi para pelaku usaha lokal domestik hingga para pekerjanya.

Dia pun meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara cermat agar aksi boikot tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha dalam negeri. 

Baca Juga

"Kalau ditanya apakah boikot produk berpengaruh atau tidak, jawabannya kalau produk langsung dari sana (Israel) dan kita tolak tentu sangat berpengaruh, seperti jeruk baby dari Israel berarti kan produk itu langsung berpengaruh, kalau untuk jangka pendek seperti produk jasa MCD, Starbucks justru pengaruh ke lokal domestik , pertama lapangan kerja tertutup, kedua UMKM yang mensupply daging ayam, kentang, cabai akan terhambat, jadi artinya ada dampak boikot itu dirasakan dampaknya sama masyarakat dalam negeri," jelasnya kepada Republika.co.id, Selasa (14/11/2023).

Pemerintah, lanjut Edy, juga harus siap dengan risiko yang akan dihadapi bila secara tegas melakukan aksi boikot produk Israel. Pasalnya beberapa perusahaan multinasional seperti Unilever yang diduga berafiliasi dengan Israel memiliki pekerja yang sangatlah banyak, sehingga bila aksi boikot berjalan dengan mulus, tak menutup kemungkinan perusahaan multinasional akan gulung tikar dan menghasilkan para pekerja yang harus putus kontrak kerja. Hal ini tentunya akan mengguncang ekonomi Indonesia.

Aksi boikot ini sebenarnya juga membuka peluang usaha bisnis bagi para pengusaha lokal. Namun, tak bisa dimungkiri untuk mensubitusi produk yang terkena boikot tidak bisa dilakukan secara instan, perlu proses yang panjang dan matang.

"Jadi, kalau pemerintah menyatakan boikot ada dua hal yang harus dipersiapkan, pertama menyiapkan dampak dengan siapkan lapangan kerja baru atau memberi bantuan tunai selama 6 bulan ke karyawan yang terdampak. Bisa juga memberi bantuan modal kerja UMKM agar bisa speed up membuat produk pengganti yang diboikot," terangnya.

Aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel diserukan di hampir semua negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. 

Sementara itu pada Jumat (10/11/2023) lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. 

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Kiai Niam saat menyampaikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina di Kantor MUI.

Baca juga: Zionis Israel akan Hancur Binasa 3 Tahun Lagi? Prediksi Syekh Ahmad Yasin Kembali Viral

MUI juga merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, membaca qunut nazilah, mendoakan para syuhada dan melakukan sholat ghaib bagi umat Islam Palestina yang wafat.

Merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina. Seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

"Merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ujar Kiai Niam.     

Diketahui, salah satu seruan untuk memboikot terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan Israel adalah Gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) atau Boikot, Divestasi, Sanksi yang merupakan gerakan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan yang dipimpin Palestina. BDS mengajak memboikot perusahaan Israel dan internasional yang terlibat dalam tindakan pelanggaran hak-hak Palestina.

 

photo
Boikot produk Israel dan pro-Israel - (DBS)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement