REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 15 puskesmas di Kota Sukabumi menjalani proses reakreditasi layanan kesehatan. Langkah tersebut sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
'' Pada 2023 untuk memperpanjang kerjasama dengan BPJS Kesehatan, seluruh puskesmas atau sarana kesehatan wajib terakreditasi,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, Selasa (14/11/2023). Sebelumnya, semua puskesmas sudah meraih akreditasi.
Maka kata Reni, pada tahun ini dilakukam reakreditasi untuk mencapai standar-standar tertentu. Terutama meningkatkan mutu layanan kesehatan.
'' 15 puskesmas reakreditasi mulai awal November 2023 dan berakhir Desember nanti,'' ungkap Reni. Harapannya semoga semua lulus terakreditasi dan statusnya jadi paripurna.
Namun lanjut Reni, yang terpenting bukan hanya status akreditasi tapi pengakuan masyarakat dalam peningkatan mutu layanan dimulai dari akreditasi. Sehingga warga akan mendapatkan layanan prima di layanan kesehatan yang disediakan pemerintah.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati menambahkan, akreditasi ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan. Khususnya sebagai syarat perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Lulis menerangkan, upaya ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Sukabumi. Akreditasi rutin ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa puskesmas tetap dapat bekerja sama dengan BPJS dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga.
Melalui akreditasi rutin ini kata Lulis, puskesmas dapat tetap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga. Dalam survei akreditasi ini, akan mengevaluasi berbagai aspek pelayanan di puskesmas termasuk kebersihan, kelengkapan fasilitas, tenaga medis yang tersedia, dan lain sebagainya.
'' Hasil dari survei akreditasi ini, dapat memberikan gambaran yang jelas tentang keadaan dan kualitas pelayanan di puskesmas,'' kata Lulis. Dengan begitu, dapat melakukan penyempurnaan dan perbaikan dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Adanya survei akreditasi ini, lanjut Lulis, Dinkes Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Harapannya dengan kerja sama yang baik agar pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.