Rabu 15 Nov 2023 11:26 WIB

BPKP: Pengelolaan APBDes Harus Lebih Efektif

Pengelolan APBDes harus transparan.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi APBDes.
Foto: AP Photo/LM Otero
Ilustrasi APBDes.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Pemerintah desa (pemdes) dinilai belum kreatif dalam merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini dapat dilihat dari masih timpangnya pendapatan Asli Desa (PADes) dibandingkan dengan total penerimaan desa.

Ihwal ini terungkap dalam kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (14/11).

Baca Juga

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, Tri Handoyo –yang menjadi narasumber dalam workshop ini mengungkapkan, hingga saat ini umumnya PADes masih rendah meski Desa telah digelontor anggaran yang cukup besar.  

Menurutnya, rata- rata pendapatan asli desa hanya sebesar 2,4 persen dari total pendapatan/ penerimaan desa. Upaya untuk mendongkrak pendapatan lewat pendirian badan usaha milik desa (BUMDes) sebagian besar justru membebani APBDes.

Hal ini –disinyalir-- karena kurangnya studi kelayakan usaha yang dijalankan oleh BUMDes. Di satu sisi pemdes masih brfokus pada berbagai pembangunan infrastruktur.

“Artinya, mereka (pemdes) belum kreatif dalam merencanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

Handoyo juga menyebut, berdasarkan data yang dimiliki BPKP, kinerja realisasi anggaran tahun 2023 di 21.545 desa yang ada di tanah air lebih buruk dibandingkan dengan kinerja realisasi anggaran tahun 2022.

Demikian halnya, dengan dana untuk penurunan angka stunting yang jumlahnya mencapai Rp 471,58 miliar (di 10.930 desa), dinilai juga tidak berdampak langsung dan signifikan kepada sasaran.

“Sehingga realisasi anggaran bantuan langsung tunai (BLT) desa sampai Juli 2023 yang besarannya mencapai Rp 1,5 triliun –berpotensi-- tidak optimal, karena tidak tepat sasaran,” jelasnya di hadapan 208 kepala desa dan camat se-Kabupaten Semarang.

Masih dalam kesempatan ini, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha meminta kepada seluruh  kepala desa di Kabupaten Semarang untuk mengelola dana transfer yang diterima desa dengan cermat dan lebih efektif.

Menjelang akhir tahun anggaran, inspektorat juga sudah melakukan pendampingan agar penyelesaian program --terutama pembangunan fisik-- dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.

Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan dana keuangan desa tahun depan juga dapat dimanfaatkan untuk membantu mengoptimalkan penanganan tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrim yang ada di wilayahnya.

“Termasuk juga untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan dan penyediaan air bersih yang memadai bagi masyarakat yang mengalami problem saat musim kemarau,” tegas Ngesti Nugraha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement