REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali menjalani sidang kedua dalam kasus dugaan penistaan agama, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (15/11/2023).
Berdasarkan pantauan Republika, Panji Gumilang tiba di PN Indramayu dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu, sekitar pukul 08.15 WIB. Dengan pengawalan ketat, Panji Gumilang yang mengenakan rompi tahanan oranye langsung masuk ke dalam gedung PN Indramayu.
Sidang diagendakan pukul 09.00 WIB. Saat memasuki ruang persidangan, Panji Gumilang yang mengenakan peci hitam dan kaca mata hitam langsung mengucapkan salam kepada para pengunjung sidang.
‘’Assalamualaikum, merdeka,’’ kata Panji Gumilang.
Setelah sempat duduk di kursi terdakwa, Panji Gumilang kembali berdiri. Sambil tersenyum, dia mengacungkan jempol ke arah kanan, kiri dan tengah ruangan, seakan memberikan kesempatan kepada para wartawan dan fotografer untuk mengambil gambarnya.
Dalam sidang kedua tersebut, mengagendakan penyampaian eksepsi atau keberatan dari penasehat hukum terdakwa atas dakwaan yang disampaikan JPU pada sidang pekan lalu.