Rabu 15 Nov 2023 10:43 WIB

Salam dan Acungan Jempol Panji Gumilang di PN Indramayu

Dalam sidang kedua mengagendakan penyampaian eksepsi penasehat hukum terdakwa.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, mengikuti sidang kedua dalam kasus dugaan penistaan agama di PN Indramayu, Rabu (15/11/2023).
Foto: Republika/ Lilis Sri Handayani
Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, mengikuti sidang kedua dalam kasus dugaan penistaan agama di PN Indramayu, Rabu (15/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali menjalani sidang kedua dalam kasus dugaan penistaan agama, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (15/11/2023).

Berdasarkan pantauan Republika, Panji Gumilang tiba di PN Indramayu dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu, sekitar pukul 08.15 WIB. Dengan pengawalan ketat, Panji Gumilang yang mengenakan rompi tahanan oranye langsung masuk ke dalam gedung PN Indramayu.

Baca Juga

Sidang diagendakan pukul 09.00 WIB. Saat memasuki ruang persidangan, Panji Gumilang yang mengenakan peci hitam dan kaca mata hitam langsung mengucapkan salam kepada para pengunjung sidang.

‘’Assalamualaikum, merdeka,’’ kata Panji Gumilang.

Setelah sempat duduk di kursi terdakwa, Panji Gumilang kembali berdiri. Sambil tersenyum, dia mengacungkan jempol ke arah kanan, kiri dan tengah ruangan, seakan memberikan kesempatan kepada para wartawan dan fotografer untuk mengambil gambarnya.

Dalam sidang kedua tersebut, mengagendakan penyampaian eksepsi atau keberatan dari penasehat hukum terdakwa atas dakwaan yang disampaikan JPU pada sidang pekan lalu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement