Pada bulan yang sama, RAD bahkan kembali menjajakan anaknya kepada T dengan membawa korban ke sebuah apartemen. Korban kemudian diminta ibunya melayani T di sebuah kamar di dalam apartemen, sementara RAD menunggu di kamar lain.
"Kejadian terakhir pada bulan yang sama, November 2022 tersangka RAD dikirimkan uang untuk memboking apartemen. Kemudian korban bersama tersangka menginap di apartemen tersebut, kemudian melakukan persetubuhan di dalam kamar tersbut. Sedangkan ibu RAD menunggu di kamar sebelahnya," katanya.
Melalui berbagai transaksi tersebut, RAD disebut menerima uang dari T sebesar Rp 6 juta. Uang ini, menurut keterangan tersangka digunakan untuk membayar utang-utangnya.