Rabu 15 Nov 2023 15:07 WIB

Dianggap Terlibat Kejahatan Israel, 4 Organisasi HAM Tuntut Pemerintah Belanda

Belanda kehilangan kredibilitasnya karena mempertahankan ekspor senjata ke Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Belanda
Foto: pixshark
Bendera Belanda

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM – Empat organisasi hak asasi manusia (HAM) telah menuntut Pemerintah Belanda ke pengadilan karena dianggap terlibat terhadap kejahatan dan pelanggaran hukum perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Amnesty International, The Rights Forum, PAX, dan Oxfam Novib.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Selasa (14/11/2023), empat organisasi HAM itu sepakat bahwa Belanda bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perang dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza. Hal itu terutama karena Belanda terus mengekspor senjata ke Israel.

Baca Juga

Direktur Oxfam Novib, Michiel Servaes, mengatakan, organisasi dan lembaga bantuan ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil Gaza. “Tapi hujan bom membuat hal itu tidak mungkin dan hampir tidak dapat dipercaya bahwa bom-bom ini dijatuhkan berkat dukungan militer Belanda,” ujar Servaes, dikutip laman Middle East Monitor.

 “Ini harus dihentikan. Ini merupakan langkah yang belum pernah kami lakukan sebelumnya untuk mengajukan ke pengadilan, tapi jika diperlukan, sayangnya tidak ada pilihan lain,” tambah Servaes.