REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Identitas pelaku kasus perjokian saat tes seleksi CPNS Kejaksaan di Lampung mulai terungkap. Seorang perempuan yang tertangkap tangan melakukan perjokian peserta tes CPNS di Bandar Lampung beberapa waktu lalu, diketahui sebagai mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Identitas pelaku mahasiswi ITB," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Bandar Lampung, Rabu (15/11/2023).
Menurut dia, pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan. Identitas pelaku sudah dimodifikasi sehingga sulit secara fisik untuk diketahui pengawas. Namun, gerak-gerik pelaku mulai dicurigai petugas ketika memasuki ruang tes.
Modus yang dilakukan pelaku, Umi mengatakan, tim pelaku melakukan modifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli. "Mereka punya tim khusus (untuk memodifikasi identitas peserta tes)," kata Umi.
Tim pelaku tersebut, kata dia, masih didalami petugas, keterkaitan dengan perjokian dalam tes CPNS Kejaksaan Tahun 2023 yang digelar di Lampung. Mengenai informasi pelaku perjokian membuka jasa kepada pelanggannya, Umi belum bisa menjelaskan hal tersebut karena masih dalam proses pendalaman kasus.
Pada kasus perjokian ini, terungkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung menangkap tangan pelaku joki perempuan saat mengikuti tes seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2023. Pelaku berjenis kelamin perempuan inisial RT (20 tahun).
RT ditangkap petugas saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava Join Jl Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, penangkapan joki RT tersebut, setelah pengawas mencurigai gerak gerik pelaku saat registrasi PIN. Pada saat itu, pelaku kelabakan, karena terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto yang ada di data aplikasi komputer.
Saat awal kedatangan pelaku RT menggunakan pakaian atasan putih bawahan hitam, seperti peserta lainnya. Pelaku juga membawa kartu nomor peserta ujian CPNS dan juga KTP. Namun, saat registrasi pencocokan wajah pelaku dengan foto yang tertera pada aplikasi tidak ada kecocokan.
Panitia meminta pelaku joki tersebut menunggu sebentar dimungkinkan karena terjadi masalah pada jaringan. Namun, saat dilakukan pencocokan wajah kembali juga tidak bisa.
Akhirnya, petugas meminta KTP pelaku dan dicocokan dengan KTP peserta lain yang tertinggal di tempat ternyata sama. Petugas langsung mengamankan pelaku yang disebut joki tersebut.
Kasus ini telah dilimpahkan dari Kejati Lampung kepada Ditreskrimum Polda Lampung. Polisi masih mendalami kasus perjokian tersebut dengan memeriksa pelaku dan saksi-saksi lainnya.