Rabu 15 Nov 2023 19:00 WIB

Kebutuhan Listrik Tahun Depan Naik 4,2 Persen

Peningkatan permintaan listrik seiring pemulihan ekonomi khususnya industri.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas PLN Unit Distribusi Jawa Tengah dan DIY melaksanakan pemasangan jaringan listrik di salah satu kawasan industri baru di Jateng.
Foto: Dokumen
Petugas PLN Unit Distribusi Jawa Tengah dan DIY melaksanakan pemasangan jaringan listrik di salah satu kawasan industri baru di Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM mencatat kebutuhan listrik tahun depan mencapai 3,6 persen hinggga 4,2 persen lebih besar dari tahun ini. Peningkatan kebutuhan listrik ini diproyeksikan meningkat menyusul pemulihan ekonomi. 

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menjelaskan, pada tahun ini kebutuhan listrik mencapai 283,12 TWh. Sedangkan dengan pemulihan ekonomi khususnya industri maka kebutuhan listrik tahun depan akan bertambah.

Baca Juga

"Kebutuhan listrik di tahun depan akan tumbuh melihat proyeksi hitungan dari PLN. Dan akan terus tumbuh hingga 2060," kata Jisman di Komisi VII DPR RI, Rabu (15/11/2023).

Permintaan tenaga listrik tahun 2060 akan didominasi sektor Industri sekitar 47 persen, diikuti oleh sektor Rumah Tangga 21 persen, Bisnis 15 persen, Kendaraan Bermotor Listrik 7 persen, Publik 5 persen, dan produksi Green Hydrogen untuk sektor industri dan transportasi 4 persen.

Apalagi, kata Jisman ke depan pemerintah akan menyelesaikan beberapa Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus, industri smleter dan destinasi pariwisata prioritas yang akan menunjang konsumsi listrik.

Dia juga mengatakan proyeksi tersebut akan menentukan besaran kebutuhan tambahan listrik di Indonesia dengan tambahan pembangkit dan infrastruktur penyediaan tenaga listrik lainnya. "Infrastrukur ini dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan listrik nasional," tegas Jisman.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement