Rabu 15 Nov 2023 21:01 WIB

Polisi Tangkap Ayah di Sukabumi yang Tega Aniaya Anak Kandung dan Direkam

Bapak tega aniaya anak kandung.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Penganiayaan anak, ilustrasi
Penganiayaan anak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Mirisnya, pelaku adalah ayah kandungnya sendiri yang bahkan merekam aksi kekerasannya tersebut.

Keterangan yang diperoleh dari Polres Sukabumi menyebutkan, aparat kepolisian pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 23.15 WIB, berhasil mengamankan Wn (32 tahun), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya, AR (6). Identitas pelaku, Wn yang merupakan seorang wiraswasta, terungkap setelah video berdurasi 7 detik tentang kekerasan terhadap anak diunggah oleh akun Facebook Anitta Nitta (DY), istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Baca Juga

Menurut keterangan sementara dari pelaku, video tersebut dibuat pada Senin (13/11/2023) sore hari, dan diunggah melalui akun Facebook istrinya, Anitta Nitta, yang kemudian menjadi viral. '' Pelaku mengaku membuat video tersebut sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangga yang tidak harmonis dengan sang istri di luar negeri,'' ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Pelaku menggunakan telapak kaki sebelah kiri untuk menekan pipi kanan anak kandungnya, AR. '' Kami menganggap serius kasus ini dan tidak akan membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak,'' jelasnya.

Oleh karenanya kata Maruly, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku. Ia menerangkan, kronologis kejadian ini mengungkap kekesalan pelaku terhadap istrinya yang bekerja sebagai TKI di Saudi Arabia selama 20 bulan.

Pelaku terang Maruly, mengaku kondisi rumah tangga yang semakin tidak harmonis dalam tiga bulan terakhir. Keadaan ini menjadi latar belakang dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya.

Pelaku lanjut Maruly, saat ini telah diamankan di Mako Polsek Surade Polres Sukabumi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan langkah-langkah untuk mengamankan barang bukti dan menyelidiki lebih lanjut atas insiden ini.

''Kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan PPA Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,'' ungkap Maruly. Terlebih, video kekerasan tersebut telah menimbulkan berbagai komentar dari berbagai pihak.

Hal ini kata Maruly, kejadian ini sungguh sangat membuat prihatin semua pihak. Pasalnya, bagaimana seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anaknya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri.

Sementara itu, korban, AR telah dibawa ke RSUD Jampangkulon, Sukabumi untuk dilakukan visum guna memperkuat bukti dalam penanganan kasus ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement