Kamis 16 Nov 2023 00:03 WIB

Komnas Perempuan Terima Rata-Rata 12 Laporan Kasus Kekerasan Tiap Hari

Komnas Perempuan sebut menerima rata-rata 12 laporan kasus kekerasan setiap harinya.

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan sebut menerima rata-rata 12 laporan kasus kekerasan setiap harinya.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan sebut menerima rata-rata 12 laporan kasus kekerasan setiap harinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sedikitnya ada 12 kasus setiap harinya.

"Jumlah kasus yang dilaporkan terus bertambah dan makin kompleks, sehingga sekurangnya saat ini ada 12 kasus yang dilaporkan setiap harinya ke Komnas Perempuan," kata Andy Yentriyani di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

Andy Yentriyani mengatakan karena Komnas Perempuan tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk pendampingan kasus satu per satu, maka pihaknya mengembangkan mekanisme rujukan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pengada layanan.

"Saat ini ada lebih dari 100 lembaga yang menjadi rujukan Komnas Perempuan," katanya.

Andy Yentriyani menambahkan bahwa hingga saat ini, upaya untuk penyikapan kasus dilakukan secara gotong royong.

Pihaknya menjelaskan sejak 2007, Komnas Perempuan membentuk Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR) yang awalnya bertumpu pada relawan secara paruh waktu.

Hal ini tidak lepas dari ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komnas Perempuan yang membolehkan pihaknya hanya memiliki 45 staf untuk seluruh badan pekerja, baik dalam program, tim pendukung, maupun pelaksana.

"Jumlah yang sama sejak tahun 1998. Dengan lonjakan pengaduan di tahun 2020, tidak memungkinkan lagi untuk hanya mengandalkan kondisi paruh waktu tim UPR," kata Andy Yentriyani.

Pihaknya pun berharap pada HUT ke-25 Komnas Perempuan, akan segera ditandatangani perubahan Peraturan Presiden untuk boleh menambah jumlah staf di Komnas Perempuan.

"Semoga dengan demikian, maka Komnas Perempuan dapat melakukan tugas-tugasnya dengan lebih optimal," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement