Rabu 15 Nov 2023 23:15 WIB

TikTok Luncurkan Fitur Simpan Lagu ke Aplikasi Musik Mirip Spotify

Fitur ini akan diluncurkan di Inggris dan Amerika Serikat.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Ani Nursalikah
Seseorang menunjukan aplikasi TikTok di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Seseorang menunjukan aplikasi TikTok di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok meluncurkan fitur untuk memudahkan pengguna menyimpan lagu viral ke aplikasi musik seperti Spotify dan Apple Music. Fitur “Tambahkan ke aplikasi musik” akan diluncurkan di Inggris Raya (UK) dan Amerika Serikat (AS) dalam beberapa pekan mendatang.

Ini akan memungkinkan pengguna untuk menyimpan lagu yang mereka temukan di platform video langsung ke aplikasi streaming musik pilihan mereka.

Baca Juga

Dilansir Independent, Rabu (15/10/2023), video tren yang viral telah membantu mempopulerkan lagu-lagu seperti lagu dance “Padam Padam” karya Kylie Minogue, dan kolaborasi Raye, Casso, dan D-Block Europe pada single “Prada”.

“TikTok sudah menjadi platform paling kuat di dunia untuk penemuan dan promosi musik, yang membantu artis terhubung dengan komunitas global kami untuk mendorong keterlibatan dengan musik mereka,” ujar Global Head of Music Business Development TikTok Ole Obermann.

Fitur baru ini menciptakan hubungan langsung antara penemuan dan konsumsi musik sehingga menghasilkan nilai yang lebih besar bagi artis dan pemegang hak. Tombol yang bertuliskan “Tambahkan lagu” di samping nama trek di bagian bawah video TikTok.

Di feed, pengguna akan memungkinkan menyimpan lagu ke daftar putar default, termasuk daftar putar “Lagu TikTok” di Amazon Music atau daftar putar “Lagu yang disukai” di Spotify.

Fitur ini akan segera mulai diuji di pasar tambahan. Bulan lalu, TikTok mengonfirmasi pusat data pertamanya di Eropa sebagai bagian dari tanggapan berkelanjutannya terhadap masalah privasi data seputar tautan aplikasi tersebut ke Cina. Pusat di Dublin adalah yang pertama dari tiga pusat di Eropa yang dibangun dan akan menampung data dari pengguna TikTok di seluruh wilayah.

Pemerintah Inggris Raya awal tahun ini melarang TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Cina ByteDance, untuk digunakan di telepon kantor para menteri setelah adanya tinjauan keamanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement