Kamis 16 Nov 2023 08:20 WIB

BKsPPI Ajak Pesantren dan Santri Lemahkan Ekonomi Israel dengan Boikot

Pesantren merupakan simpul besar ekonomi umat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Sejumlah pengunjukrasa membakar bendera Israel dalam aksi kemanusiaan doa bersama Masyarakat Pase For Palestina di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/11/2023). Aksi kemanusian tersebut untuk kemenangan dan kemerdekaan rakyat Palestina dari serangan Israel dan meminta dihentikannya serangan tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sejumlah pengunjukrasa membakar bendera Israel dalam aksi kemanusiaan doa bersama Masyarakat Pase For Palestina di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/11/2023). Aksi kemanusian tersebut untuk kemenangan dan kemerdekaan rakyat Palestina dari serangan Israel dan meminta dihentikannya serangan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina merekomendasikan umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Artinya MUI merekomendasikan untuk memboikot produk yang mendukung penjajah Israel.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), KH Akhmad Alim Al-Hafidz Lc mengatakan, BKsPPI sangat mendukung dan mengapresiasi Fatwa MUI yang memerintahkan untuk memboikot produk-produk Israel. Ini juga momen bagi bangsa Indonesia untuk lebih fokus mengkonsumsi produk-produk dalam negeri.

Baca Juga

"Karena dengan cara kita memboikot produk-produk Israel itu berarti kita menyelamatkan saudara-saudara kita, Muslim yang ada di Palestina maupun saudara-saudara kita secara kemanusiaan yang juga tertindas di Jalur Gaza, itu dalam rangka untuk menyelamatkan mereka, jadi kita mendukung penuh Fatwa MUI itu," kata Kiai Akhmad kepada Republika, Rabu (15/11/2023)

Kiai Akhmad mengatakan, BKsPPI menghimbau seluruh pesantren di Indonesia untuk mendukung Fatwa MUI tersebut. Karena MUI ketika mengeluarkan fatwa telah melakukan pengkajian secara logis, empiris, realistis dan berdasarkan dalil-dalil syar'i yang sangat mendalam. Jadi bukan sekedar fatwa yang sifatnya pragmatis dan politis, tapi memang ini murni fatwa yang berkaitan dengan upaya menyelamatkan kemanusiaan.

Kiai Akhmad menegaskan, ini bukan soal urusan umat Islam saja. Sebab yang dilakukan Israel adalah genosida maka tidak boleh diam. Pesantren juga diimbau untuk mendukung Fatwa MUI tersebut.

BKsPPI mengajak pesantren dan santri untuk melemahkan ekonomi Israel dengan cara memboikot. BKsPPI juga mengajak untuk kembali kepada produk lokal, cintai produk Indonesia.

Untuk diketahui, MUI juga mengharamkan kegiatan mendukung agresi Israel terhadap Palestina, dan mengharamkan mendukung pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung.

Kiai Akhmad mengatakan, selama ini zionis Israel menjajah melalui produk-produk yang dipasarkan mereka. Keuntungan yang didapat dari penjualan produk-produk itu digunakan untuk membunuh saudara-saudara di Palestina.

Maka, BKsPPI menilai Fatwa MUI yang merekomendasikan memboikot produk pendukung Israel adalah strategi cerdas.

"Kalau zionisme tidak mendapati pemasukan tentu mereka akan kesulitan untuk mempersenjatai dan kesulitan memberikan amunisi untuk tentara-tentara zionis itu, jadi ini (gerakan boikot) cara yang cerdas untuk mencegah kezaliman dan kemurkaan dari orang-orang Yahudi Zionis Israel," ujar Kiai Akhmad.

Sekjen BKsPPI menegaskan, zionis Israel tidak hanya membunuh Muslim di Palestina tapi juga umat agama lain di Palestina. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tidak boleh diam dan harus melakukan sesuatu.

Kiai Akhmad mengingatkan, dulu di zaman Nabi Muhammad SAW, untuk menghadapi orang-orang Yahudi di Khaibar, salah satu strateginya adalah dengan cara memotong pohon-pohon yang menjadi sumber ekonomi Yahudi. Dengan begitu menyebabkan orang-orang Yahudi itu berhenti dari kezalimannya.

"Dengan cara memotong pohon-pohon yang menjadi sumber ekonomi di Khaibar orang-orang fasik dari kalangan orang Yahudi itu menyerah," kata Kiai Akhmad.

Menurut Kiai Akhmad, banyak Muslim Indonesia mengkonsumsi produk pendukung zionis. Maka dengan adanya Fatwa MUI untuk memboikot produk pendukung zionis, dampaknya sudah mulai dirasakan. Jika dilakukan dalam waktu lama, dampaknya akan melemahkan ekonomi zionis Israel.

"Jadi minimal kita tidak mempersenjatai, tidak menyumbang satu peluru untuk menembak orang yang ada di Palestina, tidak mempersenjatai untuk menembak bayi, wanita, orang tua dan tidak mempersenjatai bom yang menghancurkan kemanusiaan," kata Kiai Akhmad.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement