REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta pada Kamis pagi tidak menduduki sepuluh besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, meskipun kualitas udara kota metropolitan ini masih masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.30 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-12 dengan angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 44 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Delhi (India) yang berada di angka 340, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 335 dan urutan ketiga Mumbai (India) di angka 187.
Urutan keempat Karachi (Pakistan) di angka 183 dan urutan kelima Shanghai (China) di angka 169. Lalu urutan keenam Baghdad (Irak) di angka 165, urutan ketujuh Dhaka (Bangladesh) di angka 160 dan urutan kedelapan Ho Chi Minh (Vietnam) di angka 157.
Selanjutnya urutan kesembilan Kolkata (India) di angka 153 dan urutan kesepuluh Riyadh (Arab Saudi) di angka 124 serta urutan ke sebelas Kota Shenyang (China) di angka 122.