REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Mohammad Fadil Imran, membantah pernyataan anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi soal dugaan dana asing untuk membiayai calon presiden (capres) tertentu. Jelasnya, Aboe salah membaca dokumen yang diberikan pihaknya dalam rapat kerja tersebut.
Dalam dokumen yang diberikan pihaknya dalam rapat kerja dengan Komisi III, dijelaskan adanya potensi kerawanan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Potensi tersebut belumlah terjadi dan nantinya hal-hal tersebut akan diantisipasi oleh Polri.
"Saya tidak mengatakan (soal dana asing), yang mengatakan itu beliau, tetapi beliau tidak mengutip secara detail. Yang tertulis di sini adalah potensi kerawanan dari operasi intelijen negara asing. Isinya itu bahwa Indonesia adalah negara yang secara geografis, geopolitik strategis," ujar Fadil di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Jadi tolong dikoreksi, ini sekaligus sebagai ajang klarifikasi dari kami bahwa kami tidak mengatakan ada capres-cawapres yang dibiayai oleh asing," sambungnya.
Ia pun menunjukkan dokumen soal potensi kerawanan dari operasi intelijen negara asing kepada wartawan. Di dalamnya terdapat tiga poin, pertama adalah pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menjadi sorotan dunia internasional, mengingat posisi strategis Indonesia di bidang ekonomi dan geopolitik global.
Kedua, pihak asing tertentu yang memiliki niat tidak baik akan berupaya melakukan gangguan terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Gangguan pihak asing diprediksi menginginkan capres dan cawapres terpilih adalah yang sesuai dengan kepentingan mereka.