REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menilai dugaan keterlibatan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam skandal korupsi mesti diusut tuntas. Hal ini diyakini dapat mendorong perbaikan BPK.
Dua pekan lalu, Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka terkait penerimaan uang Rp 40 miliar untuk tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.
Berikutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, Rabu (15/11/2023). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan rasuah di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
"Terbongkarnya berbagai kasus ini menjadi momentum strategis untuk melakukan perbaikan menyeluruh untuk menguatkan fungsi BPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia serta memastikan tata kelola pemerintah yang baik," kata Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad Nugraha kepada Republika, Kamis (16/11/2023).
Praswad menyebut proses perbaikan itu harus dilakukan melalui dua pendekatan. Pendekatan pertama adalah proses penegakan hukum yang harus dilakukan tanpa tebang pilih Praswad mendorong penyidikan dan penuntutan dikembangkan hingga tuntas.
"Tidak terbongkar sampai keakar-akarnya kasus BPK saat ini akan menyebabkan masih belum dipertanggungjawabkannya pihak yang terlibat dalam kasus yang terjadi," ujar Praswad.
Sedangkan pendekatan kedua perlunya upaya nasional untuk menyusun program secara komprehensip guna mengindentifikasi potensi korupsi dalam bisnis proses.
"Inilah yang membangun quick wins dalam penanganan kasus secara tuntas," ujar Praswad.
Praswad mengamati sederet kasus yang melibatkan anggota BPK maupun pemeriksa mulai dari skandal BTS sampai dengan Pj Bupati Sorong menunjukan korupsi yang terjadi di BPK tidak terjadi secara terbatas. Oleh karena itu, menurutnya perlu upaya serius dan komprehensip membenahi BPK.
"Kasus ini bukanlah kasus pertama karena telah terungkapnya skandal yang melibatkan BPK ditangani KPK maupun Kejaksaan," ujar Praswad.
Hingga saat ini, KPK telah menyegel ruang kerja Pius. Saat penyegelan itu dilakukan, Pius disebut sedang berada di Korea Selatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan keterkaitan antara Pius dengan kasus suap yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Lembaga antirasuah tersebut membuka peluang untuk meminta keterangan Pius. Adapun KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan Piet dan beberapa pihak lainnya pada Ahad (12/11/2023).